SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Adanya temuan pada 52 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang, terus mendapat sorotan berbagai pihak.
Setelah akademisi dan Komisi III DPRD Pandeglang, kini aktivis turut menyikapinya. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang turun tangan untuk mengusut temuan tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Pandeglang, Rohikmat mengatakan, temuan pada pos dana hibah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan citra buruk kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Temuan ini merupakan bukti, kurang baiknya kinerja dinas terkait,” kata Rohikmat, Jumat (11/8/2023).
Pria yang akrab disapa Iik ini menduga, adanya temuan itu karena banyaknya mafia proyek dan bagi-bagi komisi disetiap paket proyek di instansi tersebut.
Oleh karena itu, dia meminta agar semua pihak ikut mengawal kejelasan persoalan tersebut.
“Bukan rahasia lagi, karena ada koordinator dan setoran komisi proyek,” tudingnya.
Menurut Iik, monopoli proyek pembangunan dan bagi-bagi setoran sudah berlangsung sejalan beberapa tahun lalu.
Akan tetapi, persoalan tersebut seolah dibiarkan dan tidak ditangani. “Jangan dibiarkan, semua pihak harus turun tangan. Karena yang digunakan itu adalah uang rakyat,” ujarnya.
Iik mendesak APH, segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, tangkap dan proses secara hukum orang-orang yang menerima setoran dan melakukan monopoli proyek.
Selain itu, Kejari Pandeglang juga harus bersikap tegas, karena sudah menjalin kerja sama di bidang pengawasan.
“Bagaimana pengawasan dari Kejari, kan sudah kerja sama dalam pengawasan,” tuturnya.
Koordinator Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Arif Wahyudi, mengaku sependapat.
Kata dia, selama ini diduga banyak mafia dan koordinator proyek di semua instansi pemerintahan. Akibat hal itu, hasil pembangunan selalu menjadi temuan dari pihak BPK.
“Temuan yang selama ini terjadi, karena memang banyak yang main dalam proyek pembangunan. Harusnya ada penanganan secara intensif jangan sampai selalu saja ada temuan setiap tahunnya,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hafit, masih enggan memberikan komentar mengenai persoalan tersebut.
“Nanti ya,” tandasnya singkat, mengakhiri pembicaraan.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 52 paket proyek pembangunan menggunakan dana hibah tahun 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan itu disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 14,895 Miliar.
Hingga batas akhir pengembalian atau penyelesaian temuan tersebut hingga akhir Juli 2023, namun belum semua diselesaikan. (mg4)
Diskusi tentang ini post