SATELITNEWS.COM, BATUCEPER— Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Tangerang dipenuhi ratusan kendaraan yang ingin melakukan uji KIR. Penumpukan itu terjadi lantaran UPTD PKB Dishub Kota Tangerang tidak membuka pelayanan uji kir selama 1,5 bulan.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iakandar mengatakan, penutupan tersebut dikarenakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Namun, karena PSBB masih diberlakukan di Tangerang Raya maka jumlah pemohon dibatasi hanya 230 setiap harinya.
“Antrean tersebut terjadi lantaran selama 1,5 bulan ini UPTD tersebut tutup. Jadi ketika kemarin Selasa (02/06) dibuka kembal terjad antrean kendaraan yang ingin uji kir,” ujarnya Kamis, (4/6). Untuk menghindari penumpukan yang berlebih, pihaknya memberlakukan peraturan. Kendaraan yang ingin diuji, esok hari harus masuk ke UTPD pada hari sebelumnya menunggu antrean kendaraan yang hari kelar diuji KIR.
“Kita tetap memberlakukan antreannya sesuai dengan protokoler kesehatan dengan mengetes suhu badan pengemudinya, mengharuskan pengemudinya selama pemeriksaan kendaraan untuk memakai masker dan membekali petugasnya dengan prosedur kesehatan,” ungkap Wahyudi.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala UPTD PKB Batuceper, Endang Romza. Antrean kendaraan umum dan barang yang ingin menguji kendaraannya memang cukup membludak usai pelayanan uji KIR dibuka kembali. Diakui, pihaknya pun kewalahan melayani ratusan kendaraan tersebut setelah ditutup selama 1,5 bulan. “Makanya kami petugas penguji juga agak kewalahan untuk membendung animo pemilik dan sopir kendaraan umum dan barang yang habis masa berlaku KIR-nya karena mungkin takut terkena denda,” ujarnya.
Pengujan KIR yang diberlakukan di Tangerang sendiri dijalankan dengan beberapa tahapan. Mulai dari pengujian jenis mobil, emisi, rem dan perangkat kendaraan yang disesuakan dengan ketentuan pemerintah. Setelah melakukan pengujian tersebut, para pengemudi dan pemilik akan bisa menjalankan kendaraannya sesua dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk di Kota Tangerang, biasanya UPTD PKB melayani 150-200 kendaraan untuk diuji kendaraannya. Namun pasca dibukanya kembali unit Pengujian KIR kendaraan tersebut, pihak UPTD berupaya memaksimalkan pelayanan pengujian. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post