SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menyerahkan pengelolaan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) kepada Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (17/08/2023). Dengan adanya penyerahan itu, maka kini operasional sarana bernilai Rp 3 miliar tersebut sepenuhnya berada di pihak kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisari Besar Polisi (KBP) Zain Dwi Nugroho menyampaikan, semenjak diberlakukan ETLE tingkat kesadaran pengendara dalam berlalu lintas dinilai meningkat. “Memang awalnya pelanggaran lalu lintas cukup tinggi. Tapi kemudian adanya penerapan ETLE ini hasilnya cukup optimal, terlebih kemudian ketika dilakukan penambahan ETLE menjadi empat titik serta satu ETLE portabel ke lokasi yang berpotensi terjadinya pelanggaran cukup tinggi termasuk potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya usai mengikuti peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI di Alun-Alun Ahmad Yani, Tangerang, Kamis (17/08/2023).
Untuk itu, dengan adanya penambahan ETLE, pihaknya berharap agar ke depan kedisiplinan masyarakat untuk berlalulintas akan terus membaik. Sementara disinggung pemberian tilang atas pelanggaran yang terpantau melalui ETLE, Kapolres menambahkan sudah melakukan sanksi dengan cara mengirimkan “surat cinta” ke alamat pelanggar. “Sudah kita berikan (surat tilang). Kita bekerja sama dengan Kantor Pos untuk mengirimkan surat terkait pelanggaran ETLE,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Ahmad Suhaely menjelaskan, total nilai sarana ETLE yang diserahkan kepada aparat kepolisian lebih dari Rp 3 miliar. Untuk itu, pihaknya berharap agar keberadaan ETLE dapat meningkatkan kesadaran pengendara di Kota Tangerang. (made)
Diskusi tentang ini post