SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dianggap telah melanggar Ketertiban, Keamanan dan Kebersihan (K3), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menes bakal membubarkan Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar Alun-alun Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Kamis (4/6). Setelah itu, semua PKL akan ditempatkan di kawasan Pusat Jajanan Menes (PJM).
Kepala Satpol PP Kecamatan Menes, Haerul mengatakan, pihaknya saat ini telah memberikan surat teguran kepada para PKL yang ada di Alun-alun Kecamatan Menes, supaya para PKL pindah dari trotoar tersebut.
“Hari ini kami kasih surat peringatan dulu, agar pada tanggal 7 Juni nanti pindah dari trotoar ke PJM. Karena trotoar bukan tempat untuk berjualan. Jika masih membandel bakal kami bubarkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Haerul, Kamis (4/6).
Haerul menegaskan, PKL yang ada di trotoar itu sudah jelas melanggar K3, karena dalam aturan trotoar itu bukan untuk para PKL tetapi untuk para pejalan kaki. Maka dari itulah, pihaknya meminta agar para PKL tersebut pindah dari trotoar tersebut.
“Ini kami lakukan bagian dari menegakan aturan dan supaya lingkungan alun-alun itu tidak kumuh dan hak pejalan kaki tidak hilang. Maka dari itulah kami meminta mereka segera pindah ke kawasan PJM lagi,” ujarnya.
Memang awal mulanya kata Haerul, para PKL itu aktivitasnya di kawasan PJM. Namun beberapa pekan laku mereka pindah ke trotoar alun-alun. Maka demi menjaga K3 di seputaran alun-alun, para PKL itu harus kembali lagi ke kawasan PJM.
“Jika nanti pada waktu yang sudah ditentukan tidak pindah juga, maka kami akan membubarkan dan membongkar lapak-lapaknya secara paksa. Karena awalnya sudah kami peringatkan sesuai aturan,” ancamnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang Bilor, Eman tak menyangkal memang tadinya ia berjualan di kawasan PJM. Namun karena sekarang ini sepi pengunjung, akhirnya pindah ke trotoar seputaran alun-alun.
“Pada saat ada pandemi Covid-19, kawasan PJM sepi pengunjung karena sekolah-sekolah banyak yang diliburkan, sehingga pendapatan kami pun menurun, kan mayoritas pengunjung PJM itu anak sekolah,” keluhnya.
Menurut Eman, pindah ke trotoar itu tak ada yang mengarahkan atau ada yang memungut biaya sewa. Paling juga ujarnya, hanya dibebankan biaya kebersihan sebesar Rp5 ribu/hari.
“Ini inisiatif kami sendiri, karena di kawasan PJM selalu sepi. Tapi kami juga bayar biaya kebersihan dalam setiap harinya dan yang biasa memungut biaya kebersihan itu pengelola PJM,” imbuhnya.
Soal bakal pindah lagi ke PJM atau tidak katanya, kalau yang lain semua pindah maka akan ikut pindah pula. “Kalau semua pedagang di trotoar pindah, saya juga pindah. Tapi kalau semuanya tidak, mungkin saya juga akan tetap berjualan di sini,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post