SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Setelah tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan di vonis penjara selama 7 bulan, kini Ferry Irawan sudah bisa menghirup udara bebas.
Usai bebas, sang pesinetron itu mengaku sudah mengubur dalam-dalam masa lalu. Ia kini akan lebih serius menata masa depan yang lebih baik. Ferry mengatakan siap fokus dalam urusan karier dan kehidupan.
“Saya mau menenangkan diri, fokus sama keluarga. Terus yang kedua yang pastinya saya mau ngurusin hidup saya dulu, saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi,” ujar Ferry Irawan dibilangan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, kemarin. Dikutip detikHOT.
Saat disinggung apakan Ferry ingin bertemu lagi atau tidak dengan mantan istrinya Venna Melinda, pria berusia 46 tahun itu tak mau banyak bicara. Dirinya menegaskan memilih untuk fokus dengan orang-orang yang menyayanginya.
“Soal itu, saya lebih baik tidak banyak bicara saja. Saya memilih untuk fokus kepada keluarga, ibu saya, orang yang menyayangi saya,” ucap Ferry Irawan.
Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang juga mengatakan kliennya sudah tak ingin membahas soal kasus tersebut. Tujuh bulan mendekam di penjara dirasa sudah sangat cukup Ferry Irawan menebus semua yang dituduhkan kepadanya.
Ia berharap Ferry Irawan dapat kembali diterima di masyarakat dan kembali eksis di dunia hiburan. “Begini, tadi sudah disampaikan Pak Ferry dia mau mengubur dalam-dalam. Yang pasti Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semuanya,” tutur Jeffry Simatupang.
“Pak Ferry sudah kembali ke masyarakat, harapan saya masyarakat bisa menerima Ferry lagi. Saya yakin Pak Ferry akan kembali ke dunia entertainment,” imbuh Jeffry Simatupang.
Niat Ferry Irawan untuk kembali berkarier di dunia TV bisa saja dijegal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sebelumnya KPI mengimbau agar pelaku KDRT tidak diberi ruang untuk tampil di TV ataupun radio.
Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan memberikan pembelaan bahwa tidak ada yang bisa menghalangi kliennya untuk mencari nafkah.
“Begini, saya mengingatkan kembali bahwa Pak Ferry memiliki hak asasi manusia untuk mencari mata pencaharian, mencari nafkah,” pungkas Jeffry Simatupang.
“Maka tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak asasi manusia seseorang,” Lanjut Jeffry. (*/evi)
Diskusi tentang ini post