SATELITNEWS.COM, RANGKASBITUNG–Penyebaran Virus Corona (Covid-19) selain berdampak pada sektor perekonomian masyarakat juga membuat kondisi kas daerah merosot. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Lebak mencatat terdapat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 87 Miliar.
Kepala BPKAD Lebak Budi Santoso mengatakan, awalnya pada tahun 2020 Pemkab Lebak menargetkan perolehan PAD sebesar Rp 384,8 miliar, namun target tersebut menurun sebesar Rp 87 miliar sehingga menjadi hanya sebesar Rp297,7 miliar. “Setelah di refocusing untuk penangangan virus Corona PAD turun sebesar Rp 87 miliar atau sebanyak 22,66 persen dari target awal,”ujar Budi, kemarin.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lebak Agung Budi Santoso menjelaskan, PAD sendiri bersumber pada empat sektor pendapatan yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.
“Target PAD Lebak sebesar Rp384,8 miliar turun sebesar 22 persen sehingga saat ini menjadi 297,7 miliar. Dengan rincian pendapatan pajak daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp 86 miliar turun sebesar 7 persen sehingga saat ini menjadi Rp 79 m.
Sementara pada pendapatan retribusi daerah sebesar Rp12 miliar turun 23 persen sehingga saat ini menjadi Rp 9,8 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 4,8 m turun 16 persen, sehingga saat ini menjadi Rp3,9 miliar dan pada Pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 280 m turun menjadi 27 persen sehingga saat ini menjadi Rp204 m,” katanya.
Menurutnya, penyumbang yang terbesar itu ada pada pendapatan lain-lain itu terdiri dari bunga deposito, jasa giro, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan Puskesmas. Namun perlu diingat BLUD itu langsung masuk ke Rekening blud masing-masing, tidak ke kas daerah,”Sehingga mereka bisa langsung membelanjakannya,” katanya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post