SATELITNEWS.COM, SERANG – Perangkat Desa di Kabupaten Serang, banyak yang terlilit hutang ke pinjaman online (Pinjol).
Hal itu dikarenakan, sudah berbulan – bulan belum menerima penghasilan tetap (Siltap) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.
Sekretaris DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang, Amin Nazili mengatakan, dirinya sudah sekitar 5 bulan tidak menerima Siltap dari BPKAD. Siltap yang diterimanya, setiap bulan mencapai Rp 2,7 juta.
“Jadi untuk kebutuhan sehari hari, saya paling berhutang ke warung. Tapi ada juga teman – teman saya, yang sampai terlilit hutang Pinjol,” kata Amin, saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Rabu (23/8/2023).
Atas kondisi ini, kata Amin, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Aksi akan digelar pada Jumat (25/8/2023), dengan jumlah masa aksi sekitar 2000 orang Perangkat Desa se-Kabupaten Serang.
“Hari ini, surat pemberitahuan sudah kita antar ke Pendopo Bupati Serang, kita sudah pemberitahuan ke Polres, kita berharap ada respon dari Pemkab Serang, sehingga Siltap yang kita terima lancar setiap bulannya,”
tuturnya.
Amin mengungkapkan, dirinya sudah bekerja sebagai Perangkat Desa sejak tahun 2019. Adapun keterlambatan penyaluran Siltap, sudah terjadi sejak empat tahun ini, untuk tahun ini terakhir dibayar pada bulan April.
Namun demikian, kata Amin, meskipun Siltap banyak terlambat pembayarannya, para perangkat desa tetap bekerja secara profesional. Bahkan ada yang sampai hingga 24 jam, melayani masyarakat.
“Alhamdulillah, walaupun siltapnya sering terlambat kita tetap kerja, karena memang itu kewajiban kita untuk mengabdi di desa kepada masyarakat, jangan sampai Siltap terlambat, pelayanan kepada masyarakat juga terhambat,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post