SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemprov Banten terus menggencarkan kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, di lingkungan Pemprov Banten. Kegiatan itu, menyasar kalangan pengusaha, ASN sampai pimpinan dan anggota DPRD Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kegiatan itu merupakan rangkan kegiatan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten bersama KPK RI, dan penyuluh anti korupsi yang sudah empat kali dilaksanakan dengan sasaran yang berbeda-beda.
“Ini kegiatan yang 4 kali. Sebelumnya telah dilakukan, kepada Kepala Sekolah, Pengusaha, Apratur Sipil Negara, dan hari ini bagi DPRD Provinsi Banten,” kata Al, seusai membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi untuk Legislatif Provinsi Banten beserta Pasangan Tahun 2023, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (23/8/2023).
“Jadi lengkap, komponen agenda kerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten. Kita semua mendapatkan pembelanjaran dari KPK RI, dalam rangka sosialisasi anti korupsi,” sambungnya.
Dikatakannya, dalam proses pencegahan korupsi hal utama yang perlu dilakukan yaitu saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga, diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk saling mengingatkan.
“Ada beberapa materi yang disampaikan langsung dari KPK, mudah-mudahan ini menjadi bagian jalan kita dalam melaksanakan dan mengimplementasikan good governance pemerintahan yang bersih untuk memastikan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan dilakukannya mitigasi atau pemetaan sejak dini apa saja yang memungkinkan terjadi kedepan, diharapkan mampu menjadi upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih
“KPK akan membicarakan secara teknis apa saja yang boleh dan apa saja yang dapat melanggar, itu ikhtiar kita untuk saling mengingatkan. Bahwa ini tugas kita bersama untuk mencapai good governance,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut penting dan strategis dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Banten. Lantaran upaya yang dilakukan bukan hanya pejabat negara, pejabat daerah dan ASN saja, tetapi juga melibatkan pasangan masing-masing.
“Kami mengapresisasi kepada KPK RI atas koordinasi dan supervisi dalam rangka melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten,” ungkap Andra.
Selanjutnya, Andra menyampaikan dengan kegiatan sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, serta upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah.
“Adanya sosialisasi ini tentu sangat bermanfaat bagi kita semua, harapan kita bersama sosialisasi yang melibatkan keluarga ini dimaksudkan agar pencegahan dimulai dari komunitas terkecil yakni keluarga. Dan dari keluarga akan terbentuk generasi yang akan datang untuk memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Indonesia khususnya Banten yang bebas korupsi,” paparnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa materi yang akan disampaikan langsung oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II.1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Priyanto dan Inspektorat Provinsi Banten. (luthfi)
Diskusi tentang ini post