SATELIT NEWS.COM, TANGSEL—Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangsel Khairati menargetkan mampu meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori utama pada 2024 mendatang. Oleh karenanya, persyaratan dan pengembangan dalam setiap klasternya harus dipenuhi.
“Pada tahun 2024, kota Tangsel harus mendapatkan target kita adalah utama. Setiap OPD harus mendorong dan menjadi penanggung jawab agar target ini tercapai,” tuturnya, kemarin.
Khairati menyatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah membagi kegiatan ke dalam klaster-klaster. Menurut dia, klaster pertama mencakup hak sipil dan kebebasan.
“Klaster pertama ini penanggung jawabnya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ungkap Khairati.
Klaster kedua, kata dia, mencakup keluarga. Untuk klaster ini, penanggung jawabnya adalah Dinas Sosial dan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Selain itu ada klaster 3,4,5 dan lainnya. Ini berupaya menghadirkan wilayah yang layak dan aman untuk anak,” tutupnya.
Target itu disampaikan Khairati dalam kegiatan evaluasi pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Gedung 3, Puspemkot Tangsel, pada Selasa (22/8) lalu. Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Benyamin Davnie. Benyamin mengatakan evaluasi itu merupakan upaya strategis dalam merencanakan peran dan tugas pokok Pemkot Tangsel dalam memastikan hak kebutuhan anak yang terjamin.
“Dalam forum ini, menjadi bahasan upaya kita semua berperan sesuai tugas pokok untuk mencapai target kota layak anak. Tumbuh kembang anak itu tidak bisa tumbuh sendiri, dan beberapa anak belum mendapatkan hak untuk hidup, berkembang dan tumbuh. Di situlah peran pemerintah harus adil, setelah ini kita harus melakukan sesuatu dan harus ada perubahan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel telah menyediakan tempat asuh anak dan memiliki falisitas konsultasi pembelajaran, serta mempunyai Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Hal ini berkaitan dengan melaksanakan fungsi dalam kaitan perlindungan anak.
“Di Pemkot telah menyediakan tempat asuh anak, fasilitas konsultasi pembelajaran, serta mempunyai perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dan P2TP2A. Sekecil apapun itu, kita melaksanakan fungsi yang berkaitan dengan anak,” tuturnya.
“Kita perlu membimbing supaya hak anak itu layak dan dapat berkembang. Tugas pemerintah mencari indikator bagaimana dan sejauh mana kinerja pemerintah,” tambahnya. (eko)
Diskusi tentang ini post