SATELIT NEWS.COM, TANGERANG—
Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait tutup usia. Dia meninggal dunia dalam usia 63 tahun, Sabtu (26/8).
Info ini disampaikan langsung oleh Komnas Perlindungan Anak, lewat akun resmi Instagramnya, @komnasanak.
“Telah berpulang Ketua Umum KOMNAS ANAK, Bapak Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023 di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, pukul 08.30 WIB,” demikian keterangan yang disampaikan Komnas Perlindungan Anak, Sabtu (26/8).
Setelah disemayamkan di rumah duka, RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, jenazah akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga di Porsea, Toba, Sumatera Utara.
“Mari anak Indonesia, kita doakan bersama. Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau,” pungkas keterangan tersebut.
Arist Merdeka Sirait lahir di Bah Butong, Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada 11 Juni 1960.
Rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.
Dia menjabat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, menggantikan Seto Mulyadi pada tahun 2010, setelah menjabat Sekretaris Jenderal selama 12 tahun.
Berpulangnya Arist Merdeka Sirait menimbulkan duka cita bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.
Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak. Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak.
“Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak,” katanya. (gatot)
Diskusi tentang ini post