Sertijab Cuma Dapat Stempel Desa, Tanpa Aset dan Dokumen
satelitnews.com, TELUKNAGA—Kepala Desa (Kades) Tanjung Pasir Periode 2019-2025, Arun mengaku hanya menerima stempel desa tanpa dokumen dan aset desa lainnya. Bahkan dia terpaksa mengontrak rumah menjadi kantor desa. Hal itu lantaran kantor desa dibangun di atas tanah pribadi Mahdi yakni Kades Tanjung Pasir sebelumnya.
Arun mengatakan, bahwa saat sertijab dilakukan, yang diserahkan kepadanya hanya sebuah stempel desa saja. Sementara aset desa lainnya belum diserahkan kepadanya. Menurutnya, agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhenti, dia terpaksa harus mengontrak di salah satu rumah.
“Kemarin waktu sertijab, tidak ada aset-aset desa yang diserahkan kepada saya. Hanya sebatas stempel desa saja oleh Penjabat (Pj) Kades. Sementara kantor desa, buku c, rekening desa, dan kendaraan operasional desa belum diserahkan. Jadi agar pelayanan tidak tersendat, kami memiliki inisiatif sendiri untuk mengontrak rumah menjadi kantor desa, agar pelayanan tetap bisa berjalan,” kata Arun kepada Satelit News, Jumat (10/1).
Menurut Arun, dia bersama staf desa kurang lebih sudah satu bulan mengontrak rumah sebagai kantor desa. Dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kecamatan Teluknaga, untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Tujuannya agar pelayanan Desa Tanjung Pasir bisa berjalan optimal dan masyarakat tidak dirugikan.
“Kurang lebih sudah satu bulan lamanya, tapi saya ngontraknya per tahun. Yang terpenting itu buku C itu terkait surat-surat tanah. Saya meminta kepada Bupati Tangerang dan kepada Camat Teluknaga untuk bisa membantu persoalan ini, sehingga aset-aset yang ada di Desa Tanjung Pasir ini bisa segera diserahkan, sehingga pelayanan desa terhadap masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Sementara itu, Camat Teluknaga Supriyadinata mengatakan, kantor Desa Tanjung Pasir yang lama itu memang tanahnya milik kepala desa sebelumnya atas nama Mahdi. Sehingga ketika dia tidak terpilih lagi maka kantor desa itu dikuasai secara pribadi olehnya.
Supriyadinata berpesan, agar Kades Tanjung Pasir yang baru bisa cermat dan teliti dalam menghadapi masalah, karena tidak mudah ketika menjadi pemimpin. Kata Camat, hal ini juga akan menjadi pembahasan dan tantangan bagi Kades yang baru. Menurutnya, jika Kades memang peduli terhadap rakyat, maka dia harus memikirkan untuk membangun kantor desa yang baru.
“Kades yang baru ini juga seharusnya cermat dan teliti, kenapa tidak diperbolehkan menempati kantor desa yang lama, karena memang itu tanahnya milik Haji Mahdi. Jadi saat pembangunan kantor desa itu, dibangun di tanah milik pribadinya. Ini juga menjadi sebuah pelajaran kedepannya, ketika membangun kantor desa jangan di tanah pribadi agar nantinya tidak dikuasai secara pribadi,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post