SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dalam upaya mengendalikan pencemaran udara Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengimbau kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi saat perjalanan ke kantor.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi dampak polusi dan mendukung lingkungan yang lebih bersih. Herman, menekankan, pentingnya partisipasi aktif dari para ASN dalam mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan pribadi.
“Dari surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) maupun edaran dari Provinsi Banten dalam menangani dampak polusi di indonesia, bisa terus disosialisasikan. dan juga seluruh OPD bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Herman, saat memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8/2023).
Lanjut Herman, instruksi itu harus terus disosialisasikan, dalam surat itu, semua organisasi perangkat daerah (OPD) diingatkan untuk menjalankan tugasnya, khususnya dalam mengatasi dampak polusi yang terjadi di Indonesia khususnya di Kota Tangerang. “Hal ini, sejalan dengan arahan dari Mendagri yang menggarisbawahi urgensi menghadapi masalah polusi di Indonesia,” ucapnya. Sekda, berharap agar para ASN dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dan turut serta dalam upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan polusi di wilayah Kota Tangerang. (made)
Diskusi tentang ini post