SATELITNEWS.COM, CIPUTAT TIMUR—Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengecam tindakan Praka Riswandi Manik (RM), anggota Paspampres yang diduga menculik dan menganiaya pedagang kosmetik di Ciputat Timur, Imam Masykur, hingga tewas. Kemarahan Panglima disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8).
Kata Julius, Panglima akan mengawal kasus ini hingga Praka RM dijatuhi hukuman berat. Julius menyatakan Panglima TNI akan mengusut kasus yang menyeret nama Riswandi Manik dan dua anggota TNI lain yang terlibat.
“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius.
Dia melanjutkan, Praka RK pasti dipecat dari TNI. Saat ini, Praka RM masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” tegasnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Praka RM terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8). Kasus ini viral di dunia maya. Praka RM dinarasikan menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyatakan korbvan Imam Masykur diduga bekerja menjual obat ilegal. Oleh karena itu, dia akhirnya diculik oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Malik alias Praka RM dan kawan-kawan.
Para pelaku beranggapan Imam dalam posisi salah, sehingga aman ketika diculik. Para pelaku pun meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka nggak mau lapor polisi,” kata Irsyad Hamdie Bey Anwar dikutip dari jawapos.com.
Karena permintaan uang tak kunjung dipenuhi, para pelaku akhirnya menyiksa korban hingga tewas. Namun, belum dapat dipastikan sejak kapan proses penculikan terjadi.
“Itu belum kami dalami (sejak kapan diculik),” jelas Irsyad.
Imam Masykur diculik saat menjaga toko kosmetik di Jalan Sandratex, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023 lalu. Pelaku penculikan sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta rupiah. Pelaku juga mengancam akan menghabisi nyawa korban jika uang tidak diberikan.
Said Sulaiman, sepupu korban menyebut, seusai melakukan penculikan pelaku mengirimkan video penganiayaan untuk memeras pihak keluarga.
“Jam 8 dia itu telepon (korban) katanya sudah dianiaya. Dia minta tebusan minta duit 50 juta. Saya bilanglah kalau segitu ngga ada duit. Dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati. Yaudah saya telepon orang lain untuk pinjam habis itu dia ngga telepon lagi.
Rupanya dia sudah telepon ke kampung ke ibu sama adiknya,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, kata Said, pelaku juga menghubungi keluarga korban lainnya yang berada di kampung halaman. Lalu sekitar pukul 22.00 WIB, orangtua Imam menelpon ke nomor anaknya yang diangkat oleh pelaku.
Ibu dari Imam Masykur, lanjut Said, juga sempat menelepon korban. Namun saat itu pelaku penculikan dan pembunuhanlah yang mengangkat. Menurut Said, saat itu ibu korban mendapat ancaman serius dari pelaku
“Ibu kalau misalnya sayang sama anaknya kirim uang 50 juta kalau ngga anak ibu ku bunuh buang ke sungai. Ibunya ini usahain nyari duit sambil mohon jangan dipukul anaknya. Dimatiinlah telponnya. Selepas itu ngga ada kabar lagi sampai berapa hari,” ujar dia.
Selama dua pekan setelah penculikan, pelaku tidak lagi menghubungi pihak keluarga korban. Rupanya Imam sudah tak bernyawa.
Jenazah korban penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu dibuang ke sebuah kali yang ada di Karawang, Jawa Barat. Jenazahnya ditemukan tanpa identitas oleh warga sekitar.
Pihak keluarga diketahui telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya atas hilangnya Imam pada saat itu. Said Sulaiman mengatakan pihaknya membuat laporan atas hilangnya Imam dua hari berselang kejadian. Keluarga pun tidak mengetahui siapa penjemput Imam pada saat itu.
“Sempat, hari Minggu saya langsung ke Polda, tapi saya ngga bawa saksi, kata Polda suruh bawa saksi biar lengkap. Pulanglah saya ke TKP minta orang yang lihat kejadian datang 2 orang mau bantuin jadi saksi korban itu dibawa. Hari Senin berarti laporan karena kan Minggu saya ga jadi,” ujarnya.
Kata Said, saat itu beberapa hari usai membuat laporan, petugas menginformasikan jika terdapat penemuan jenazah tanpa indentitas di Karawang, Jawa Barat. Saat itu pihaknya diminta untuk melakukan pengecekan.
“Dari Polda bilang si korban ini sudah ngga bernyawa. Di Karawang ditemuin mayat tanpa identitas. Nah dilaporkan kesini siapa tau kan ini mayat korban. Makanya kami ke Karawang pas saya lihat itu saudara Imam. Jadi dia didapat sama warga, tiga hari sesudah kejadian,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua RT 002 RW 06 Kelurahan Rempoa Sarip Marjaya mengatakan beberapa bulan sebelum penculikan, Imam sempat ditangkap polisi karena tempat dirinya bekerja menjual obat-obatan terlarang.
Sarip bercerita, pada awalnya, toko tersebut meminta ijin wilayah untuk menjual berbagai alat kosmetik. Namun, baru beberapa buka bulan, dirinya menerima laporan dari warga bahwa toko itu menjual obat-obatan.
“Jadikan dia itu mau ngontrak lapor kemari yang mau ngontrak bahwa dia mau jualan. Ditanya jualan apa? Kosmetik. Saya juga sempat lihat gitu-gitu aja,” paparnya.
“Ada, aduan dari warga cuma mau diselidiki dulu. Ini kelihatannya kosmetik itu hanya kamuflase,” imbuhnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh D (40) salah satu warga yang berjualan di dekat toko kosmetik itu. Kata dia, Imam sempat dibawa oleh pihak berwajib namun tidak berselang lama sudah dibebaskan dan terlihat bekerja seperti biasanya.
“Untuk si korban ini kalau setahu saya waktu kejadian pertama dia baru beberapa bulan itu mobil putih parkir disini. Warung itu diciduk, selang 2 bulan yang kemarin. Tapi besoknya udah buka,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post