SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan pentingnya peran Polri dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Menurutnya, polisi wanita (Polwan) memegang peran sentral dalam melakukan pengamanan dan penegakan hukum pemilu dan pemilihan (Pilkada).
“Kita ingat dalam demonstrasi Pemilu 2019 mulainya ada kericuhan, karena massa perempuan yang maju. Karena itu, perlu pendekatan dan pengamanan dari para Polwan dalam menganganinya sehingga tak meluas menjadi kerusuhan,” ungkapnya saat hadir secara langsung dalam Webinar Nasional Peningkatan Kompetensi Polwan Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Polwan Ke-75 Tahun 2023 yang diselenggarakan secara ‘hybrid’ di Jakarta, dilansir dari laman Bawaslu, Selasa (29/8/2023).
Bagja menuturkan, perlu sinergisitas penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP bersama Polri/TNI dan para pemangku kepentingan, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, atau ulama perlu bersama-sama menciptakan efektivitas pengamanan pemilu.
Peran Polri, lanjut Bagja, dalam pengamanan dan ketertiban umum dalam setiap tahapan pemilu. Lalu dalam penegakan hukum pidana pemilu pada Sentra Gakkumdu dengan menjalin sinergi bersama Bawaslu dan kejaksaan.
“Seluruh laporan tindak pidana pemilu harus terlebih dahulu melalui Bawaslu,” tutur lelaki kelahiran Medan, 10 Februari, 43 tahun silam ini.
Bagja menambahkan, peran Polri ketiga yakni bantuan logistik pemilu. Menurutnya, Polri melakukan pengamanan dan pengawasan logistik pemilu dengan tepat waktu. “Kapal-kapal Polri juga bisa membantu distribusi logistik,” sebut sarjana hukum dari Universitas Indonesia tersebut.
Magister hukum dari Utrecht University, Belanda ini menyatakan, peran Polri keempat yang tak kalah penting dalam memberikan pendidikan pemilih, dengan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Polwan juga dapat bergabung bersama lingkup pengawasan perempuan dalam memberikan pendidikan kepemiluan, sekaligus memaksimalkan pengawasan partisipatif. Kami mendukung penguatan profesionalitas polwan dalam pemilu,” imbuhnya.
Bagja pun mengingatkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, merupakan kali pertama diadakan secara keseluruhan.
“Kita punya pengalaman pengamanan untuk pemilu serentak, namun untuk pilkada baru 171 daerah tahun 2018 (pemilihan di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota) dan 270 daerah tahun 2020 (pemilihan di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota). Belum seluruhnya serentak yang meliputi 37 provinsi dan seluruh kabupaten/kota (kecuali tingkat kota administrasi di DKI Jakarta). Yang biasanya banyak permasalahan keamanan tingkat lokal ini adalah pemilu lokal atau Pilkada. Jadi perlu untuk mempersiapkannya,” terangnya.
Selain itu, Bagja memaparkan tantangan pemilu dan pemilihan (Pilkada) menggunakan dua rezim UU yang berbeda. Kata dia, aturan pemilu dan Pilkada ini berbeda.
“Misalnya bentuk pelanggaran pidana untuk pemilu dan pilkada itu berbeda. Atau aturan larangan fasilitas negara lebih spesifik diatur dalam UU Pemilihan. Aturan yang berbeda ini membuat penegakan hukumnya menjadi berbeda pula,” seru dia.
Namun, dirinya optimis pelaksanaan pemilu dan Pilkada dapat berjalan baik. “Selamat hari jadi Polwan. Semoga semakin sukses,” demikian dia memberikan ucapan selamat. (rm)
Diskusi tentang ini post