SATELITNEWS.COM LEBAK– Satu per satu remaja yang viral setelah melakukan penyerangan ke Perumahan Pepabri Kedung Indah, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak beberapa hari lalu akhirnya berhasil diciduk Satreskrim Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak. Total ada orang 12 yang diamankan. Sementara satu orang lainnya masih buron.
Kapolsek Rangkasbitung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pipih Iwan mengungkapkan, penangkapan terhadap para pemuda yang viral beberapa hari lalu di media sosial saat melakukan penyerangan dI Perum Pepabri Kedung Indah, Desa Sukamekarsaei, Kecamatan Kalanganyar tersebut menindaklanjuti laporan warga yang resah atas aksi remaja tersebut. “Alhamdulilah berbekal keterangan warga, dan kesiagapan anggota 12 pemuda yang melakukan penyerangan diamankan, satu masih dalam pengejaran,” kata Pipih dalam konferensi persnya, Rabu (30/8/2023) malam.
Para pelaku yang berhasil diamankan yakni DP (18), DCT (17), KNN (18), warga Kecamatan Cibadak, RB (17), RM, MR, R, R, RZN, P, FH, warga Kecamatan Kalanganyar, dan RYK warga Kecamatan Bayah tersebut, kata Pipih Iwan ditangkap di sejumlah wilayah bahkan diantaranya di luar kota.
Tidak hanya pelaku, kata Pipih anggota juga berhasil mengamankan sebanyak 7 bilah senjata tajam berupa celurit berbagai ukuran yang saat itu digunakan oleh pelaku. “Dari 12 pelaku yang diamankan, 8 diantaranya masih di bawah umur dan masih di duduk di bangku sekolah,” ujar Pipih.
Pipih mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Terlebih di malam hari. Jangan sampai, kata Pipih aksi tawuran atau hal lainnya yang dapat menimbulkan korban jiwa atau merugikan orang lain terjadi lagi. “Laporkan jika melihat atau mengalami hal tindakan yang berupa kejahatan. Dan kepada orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anaknya,” imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Webri Rizal mengungkapkan, berdasarkan keterangan para pelaku, diduga motif penyerangan karena ada unsur dendam. Sebab, sebelum terjadi penyerangan kedua geng tersebut sempat melakukan tawuran. “Sambil dipanas-panasin mereka dua geng ini kembali janjian di media sosia untuk melakukan keributan lagi. Terjadi aksi penyerangan,” kata Webri.
“Dari 12 pemuda yang diamankan bukan residivis,” sambung Webri saat disinggung residivis diantara 12 pemuda tanggung tersebut. “Alhamdulilaj jadian yang sempat meresahkan warga tidam menimbulkan korban jiwa, para pelaku dijerat undang -undang darurat lantara membawa senjata tajam,”andasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post