SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, mengeluhkan belum dilakukannya pembayaran secara penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu terjadi, karena adanya refocusing anggaran.
Diketahui, kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan Pemkab Pandeglang, merupakan dampak dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang, Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Kebijakan itu, mengakibatkan adanya belanja daerah yang dikurangi, belanja daerah yang tidak dilanjutkan, dan belanja daerah yang bertambah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pandeglang Erin Fabiana mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati Irna Narulita agar TPP pegawai bisa dibayarkan secara penuh selama 12 bulan.
Hal itu penting untuk menjadi perhatian, karena belum dibayarkannya TPP tersebut menjadi salah satu kegaduhan para pegawai.
“Kami mendorong, agar Bupati bisa membayarkan TPP ASN secara penuh selama 12 bulan. Karena yang kami tahu, TPP itu hanya dibayarkan untuk empat bulan saja. Karena bagaimanapun, para ASN ini banyak yang mengharapkan agar TPP bisa dibayarkan secara penuh,” kata Erin, Kamis (31/8/2023)
Erin mengaku, pihaknya banyak mendapat aduan dari para ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang, karena sudah tidak lagi menerima TPP sejak April 2023 lalu. Kondisi itu, kata dia, bisa menyebabkan kegaduhan berkepanjangan dilingkungan para abdi negara.
“Jadi banyak yang mengeluhkan, kenapa TPP ini tidak dibayarkan penuh. Aspirasi yang disampaikan kepada kami itu, tentunya kita tampung dan kemudian kuta sampaikan kepada Ibu Bupati sebagai pemangku kebijakan,” tambahnya.
Erin berharap, keluhan yang disampaikan para abdi negara kepada fraksinya, bisa ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah. Karena, lanjutnya, diakui atau tidak, TPP menjadi salah satu pendorong ASN semangat dalam bekerja.
“Semoga apa yang kita sampaikan, bisa mendapatkan respons yang baik dari Pemkab,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, awalnya TPP ASN tersebut hanya dibayarkan untuk empat bulan saja.
Namun, setelah dilakukan pembahasan, pembayaran TPP ASN hanya bisa dibayarkan untuk enam bulan atau sampai bulan Juni.
“Awalnya sampai April, setelah pembahasan APBD perubahan, TPP ASN bisa dibayarkan sampai bulan Juni nanti. Setiap bulan, TPP ASN itu menghabiskan anggaran Rp 14 Miliar, untuk 16 ribu lebih ASN di Pemkab Pandeglang,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post