SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Seorang pemulung berinisial TR (29) tewas usai ditikam di bagian leher belakang oleh teman satu profesinya. Unit Reskrim Polsek Karawaci lalu bergerak cepat menangkap pelaku yang berinisial MAL (30) setelah mendapatkan laporan dari warga. Penikaman itu terjadi lapak barang bekas, Jalan Gurame 1 Ujung, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (03/09/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban yang merupakan seorang pencari barang bekas ditikam oleh pelaku hingga meninggal dunia akibat luka tusukan di leher belakang.
Zain menjelaskan peristiwa itu berawal saat pelaku datang ke kediaman korban. Lalu pelaku yang merupakan rekan korban mencari keberadaan rekannya berinisial IP yang juga rekan mereka, namun tidak menemukan. Yang ada hanya korban sedang tidur di kamar.
“Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, kemudian pelaku mengambil pisau yang berada di atas meja dan langsung menusuk dengan pisau ke leher belakang korban,” ujarnya, Senin (04/09/2023).
Menurut Zain, korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan, namun sayangnya nyawa korban tak tertolong. Barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik, pelaku pada saat diamankan dalam keadaan mabuk,”terangnya “Pelakunya berinisial MAL (30), berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian,”sambungnya. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. (mg05)
Diskusi tentang ini post