SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Selasa (05/09/2023) memulai uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor khususnya roda empat. Bertempat di kawasan apartemen Ayodya di Jalan Jenderal Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang kegiatan ini mendapat respon antusias dari pemilik kendaraan.
Terbukti ratusan kendaraan mulai dari mobil pribadi, hingga kendaraan dinas rela antre di jalan melingkar tempat berlangsungnya uji emisi. Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sophian menjelaskan, sejatinya kegiatan uji emisi yang digelar kali ini merupakan agenda rutin tiap tahunnya. Hanya saja kali ini bertepatan dengan ramainya isu polusi udara di wilayah Jabodetabek.
“Kita rencanakan gelar (uji emisi) selama tiga hari dari tanggal 5-7 September 2023. Targetnya dalam satu hari ada 700 kendaraan, mungkin bisa lebih,” ucap Tihar kepada wartawan di sela kegiatan. Dia mengungkapkan, antusiasme masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang demikian tinggi untuk mengikuti uji emisi hari ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat kendaraannya khususnya terkait gas buang. Selain itu, kemungkinan adanya ancaman sanksi tilang di wilayah DKI Jakarta.
“Kita hanya menyampaikan lewat media sosial dan selebihnya melalui mulut ke mulut terkait acara ini,” ucap mantan Camat Karawaci ini. Dari hasil uji emisi tersebut, Tihar mengungkapkan memang ada kendaraan yang dinyatakan tidak lulus. Namun demikian sejauh ini belum ada sanksi yang diberlakukan. “Bagi yang tak lulus uji emisi kami menyarankan untuk dilakukan servis berkala dan tidak ada penegakan sanksi hukum atau tilang,” ucapnya.
Usai uji emisi hari ini, DLH sendiri akan menginput data-data hasilnya ke aplikasi Si Umi (Sistem Uji Emisi) milik Kementerian LHK. “Jadi akan kelihatan, Pemkot Tangerang sudah melakukan uji emisi, berapa yang lulus dan tidak lulus,” pungkasnya.
Senada, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely yang hadir di lokasi menyampaikan selama dua minggu pelaksanaan uji emisi oleh pihaknya, sudah 510 kendaraan yang dites. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 58 kendaraan yang dinyatakan tidak lulus.
“Kami juga sudah memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk segera memperbaiki kendaraannya dan menjaga serta merawat dan mengendarai secara benar. Karena cara berkendara juga mempengaruhi gas buang yang timbul dari kendaraan,” ujar pria yang karib disapa Amed ini.
Disinggung bagaimana upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga gas buang kendaraannya agar tetap berada di bawah ambang batas yang diizinkan sementara tak ada sanski tilang? Mantan Camat Benda ini menambahkan pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan menunggu arahan terkait pemberlakuan sanksi. “Namun tentunya melalui uji emisi yang kami lakukan ini diharapkan masyarakat tumbuh kesadarannya untuk sama-sama perbaiki polusi udara di Kota Tangerang,” ucapnya. (made)
Diskusi tentang ini post