SATELITNEWS.COM, CIPUTAT—Tawuran yang melibatkan remaja usia pelajar di Kota Tangerang Selatan semakin sering terjadi. Kasus terakhir yang terjadi di Jalan Ciater Raya Kecamatan Serpong Utara bahkan menyebabkan satu siswa tewas.
Kasus tawuran itu disikapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan dengan menggelar rapat koordinasi bersama kepolisian, kejaksaan, dan perwakilan sekolah di Puspemkot Tangsel, Selasa (5/9). Rapat digelar untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terjadinya insiden tawuran yang menewaskan seorang pelajar, beberapa waktu lalu.
“Trennya setiap (memasuki-red) tahun ajaran baru itu pasti ada, tahun kemarin juga 2022 itu ada. Tahun ini juga sama,” kata Deden.
Deden memaparkan, dalam rangka pencegahan ini pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tawuran. Dalam hal itu, kata Deden, telah terdapat beberapa program sebagai wadah edukasi para siswa untuk menghindari perbuatan kekerasan tersebut. Bukan hanya pencegahan perihal tawuran saja, namun juga jenis kenakalan lainnya.
“Lebih ke pencegahan, gimana mengedukasi. Terus kita ada satgas pencegahan dan penanggulangan kekerasan, kemudian Jaksa masuk sekolah yang kini masih berjalan, memberikan edukasi kepada siswa kaitannya dengan hukum. Dia nggak tau mungkin sanksi dan konsekuensinya ketika melanggar hukum. Terus sebaliknya kalau dia merasa diganggu haknya dia bisa mencari perlindungan,” papar Deden.
Namun Deden menyadari, tawuran merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Sebab seringkali, aksi tawuran tersebut berlangsung pada dini hari. Beda halnya jika selama jam sekolah berlangsung. Pihaknya bersama sekolah telah berusaha semaksimal mungkin melakukan pencegahan.
“Kalau sekolah selama jam sekolah, pengawasannya sudah maksimal. Ada beberapa sekolah yang menyisir radius beberapa kilometer memastikan anak tidak berkumpul setelah jam pelajaran,” katanya.
Namun jika sudah melewati itu, peran orang tua dan menjadi kunci utamanya.
“Seperti kemarin saja jam 4 subuh. Artinya kan harus melibatkan banyak pihak, orang tua terutama. Jadi harus betul-betul diawasi, apalagi di malam hari. Jadi kalau anak keluar dipastikan kepentingannya apa. Kalau di luar jam sekolah itu ya peran orang tua lebih dominan,” tegasnya.
Kemudian jika sudah ada unsur kriminal, maka hal tersebut menjadi ranah Kepolisian.
“Tapi tetap hak pendidikannya tidak boleh hilang. Hak pendidikannya gak boleh diputus. Harus tetap berjalan, hak dia untuk mendapat pendidikan yang harus diutamakan,” terangnya.
Selain itu, secara bersamaan peran masyarakat juga harus ditingkatkan.
“Misalkan ada anak-anak yang berkerumun, tolong ditegur, atau dibubarkan, atau bagaimana sesuai kondisi yang memungkinkan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu orang pelaku tawuran di Jalan Ciater Raya tewas dengan luka bacok. Remaja berinisial MB itu terlibat perkelahian melawan kelompok lain pada Jumat 1 September 2023 lalu.
Tiga pemuda yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan MB (16) ditetapkan menjadi tersangka. Para pelaku yakni berinisial Y (22), R (22) dan I (21). Hal tersebut diungkapkan Kasubsie Penmas Polres Tangsel, Ipda Bayu.
“Polsek Serpong telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Y (22 Thn ), R ( 22 Thn ) dan I (21 Thn ) yang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban anak MBF yang mengakibatkan korban anak meninggal dunia,” ujarnya, Senin (4/9). (irm/bnn)
Diskusi tentang ini post