SATELITNEWS.COM, SERANG – Jajaran Polres dan Pemkab Serang, melakukan penanaman pohon di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas, Kamis (7/9/2023).
Penanaman pohon tersebut, menindaklanjuti program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk menghijaukan Indonesia,
“Kegiatan ini merupakan program Kapolri yang dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia. Tujuannya untuk menghijaukan kembali Indonesia,” ujar Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan.
Selain untuk menghijaukan, penanaman pohon juga bertujuan mencegah atau mengantisipasi polusi udara.
Maka dari itu Polres Serang menggandeng TNI dan pemerintah daerah serta masyarakat bersama-sama melakukan penanaman pohon di areal Puspemkab Serang.
“Keberadaan pohon merupakan komponen yang penting untuk menjaga udara dari polusi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangkitkan semangat menanam serta melestarikan pohon,” ujarnya.
Kapolres meminta, pohon yang sudah ditanam ini juga harus dirawat agar bisa tumbuh dengan baik. Jangan sampai kegiatan ini hanya sebatas seremonial, tetapi harus melaksanakan tujuan utamanya yakni pelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran udara.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial tapi harus berkesinambungan dengan merawat agar tanaman yang kita tanam bisa tumbuh dengan baik sehingga Puspemkab Serang memiliki lingkungan lestari dan asri,” tuturnya.
Hadir dalam acara penanaman tersebut, Wakapolres Kompol Arya Fitri Kurniawan, Pejabat Utama Polres Serang, sejumlah Kepala OPD Pemkab Serang, Kapolsek, Danramil, Camat Ciruas, tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Ciruas. (sidik)
Diskusi tentang ini post