SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Ombudsman RI mengunjungi Mapolresta Tangerang untuk memantau dan mengecek langsung pelayanan publik di kepolisian, Kamis (7/9). Perwakilan Tim Ombudsman RI Eni Nuraeni mengatakan kedatangan pihaknya tentunya hendak melakukan pemeriksaan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Tangerang kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kedatangan Ombudsman ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polresta Tangerang kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan, ” kata Eni Nuraeni, Kamis (7/9).
Katanya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Ombudsman menunjukkan bahwa Polresta Tangerang telah memberikan pelayanan publik yang memadai kepada masyarakat.
Dari proses pendaftaran laporan dilakukan secara efisien dan transparan. Selain itu, penanganan kasus-kasus kejahatan juga dilakukan dengan baik oleh petugas Polresta Tangerang.
“Kunjungan kami ke Polresta Tangerang ini diharapkan dapat membantu pihak Polres Tangerang dalam meningkatkan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan polisi semakin baik dan memuaskan,” ujar Eni.
Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan kunjungan tim Ombudsman yang dipimpin oleh Eni Nuraeni selaku Ketua Tim Penilaian Ombudsman melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek pelayanan publik di Polresta Tangerang.
Seperti langsung proses pendaftaran laporan kehilangan barang, pelaporan kejadian kriminal, serta penanganan kasus-kasus kejahatan yang sedang ditangani oleh Polresta Tangerang.
“Kami pihak Polresta Tangerang menyambut baik kunjungan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman. Bahkan, kami berterima kasih atas masukan dan saran yang diberikan untuk peningkatan pelayanan publik, ” ujarnya.
Kata Indra, Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam mencapai keamanan dan ketertiban bersama.
“Diharapkan kunjungan dan pemeriksaan oleh Ombudsman ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki pelayanan publik Polresta Tangerang dan membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ucapnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post