SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Tingginya kasus pencabulan terhadap anak di Pandeglang, menjadi perhatian serius Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa. Politisi Partai Golkar itu, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres Pandeglang, agar penanganan kasus tersebut dimaksimalkan.
Diketahui, sepanjang tahun 2023 telah terjadi 65 kasus pencabulan. Sedangkan di tahun 2022 lalu, hanya ada 10 kasus. Mayoritas para pelaku pencabulan itu, berasal dari lingkungan keluarga dan masyarakat terdekat korban.
Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, ia menaruh perhatian serius terhadap tindakan asusila yang menimpa anak dibawah umur. Tindak kejahatan itu, kata dia, sangat berdampak terhadap psikologis dan masa depan anak (korban).
“Tentunya, kasus yang menimpa anak dibawah umur sangat menjadi perhatian serius,” tegas Rosi, Sabtu (9/9/2023).
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banten ini menegaskan, para pelaku pencabulan terhadap anak bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Oleh karena itu, dia meminta kepada para APH agar terus menjaga tindakan tegas terhadap penegakan Undang-Undang tersebut.
“APH harus terus menjaga konsistensi penegakan dan perlindungan hukum, terhadap para pelaku pencabulan. Selain itu, kita juga pasti turun dan memberikan pendampingan disetiap perkara tersebut, agar para pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal, dan pihak korban bisa mendapatkan keadilan,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Aci ini memastikan, pihaknya akan terus berjuang dan membela anak-anak dan perempuan yang menjadi korban pencabulan. Selain itu, para korban juga akan mendapatkan perhatian, supaya psikologis mereka bisa segera pulih.
“Bantuan dan pendampingan, sudah pasti akan kita lakukan. Karena, hal itu menjadi tugas kita. Kami juga berharap, masyarakat bisa terus membantu penanganan kasus asusila yang menimpa anak dan perempuan,” tambahnya.
Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Belny Warlansyah, memastikan semua penanganan kasus pencabulan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian seriusnya. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat, agar tidak segan membuat laporan apabila ditemukan ada pelanggaran seksual.
“Pasti kita tangani sampai selesai, karena tindakan seperti itu merupakan perhatian serius kita bersama. Warga juga jangan takut, atau jangan segan untuk melapor. Makanya, segera laporkan apabila terjadi tindakan melawan hukum tersebut,” pungkasnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post