SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Badan Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Pandeglang, mengajarkan (melatih) penanganan pertama peristiwa kebakaran. Kegiatan itu, sengaja dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai penanganan pertama dalam musibah kebakaran.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Endan Permana mengatakan, latihan memadamkan api itu merupakan bagian dari memberi pengetahuan bahaya kebakaran kepada masyarakat dan Linmas. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Sukaresmi.
Dengan begitu katanya, diharapkan masyarakat bisa lebih siap dan sigap dalam menangani musibah kebakaran di Kabupaten Pandeglang.
“Pelatihan memadamkan api itu, untuk memberikan edukasi tentang bahaya kebakaran. Khususnya, melibatkan 160 petugas Linmas di Kecamatan Sukaresmi,” kata Endan, Sabtu (9/9/2023).
Endan menerangkan, maksud kegiatan tersebut sebagai edukasi kepada masyarakat, agar menambah pengetahuan dan wawasan akan profesi dan tupoksi pemadam kebakaran, baik itu dari pencegahan penanggulangan dan penyelamatan.
“Jadi kita berikan pemahaman kepada mereka langkah apa saja yang harus dilakukan pada saat terjadi kebakaran. Karena selama ini masih banyak masyarakat yang kurang memahami mengenai mencegah dan menangani kebakaran,” tambahnya.
Menurut Endan, pemberian pemahaman cara bertindak saat terjadi kebakaran kepada masyarakat, penting untuk dilakukan. Tujuannya, agar semua lapisan masyarakat yang diberikan pelatihan bisa bertindak tenang dalam mengatasi persoalan kebakaran.
“Selama ini kan banyak yang panik kalau kebakaran. Nah, pelatihan ini bukan cuman ngasih anak bekal memadamkan api, tetapi juga bisa bertindak tenang saat terjadi kebakaran. Dengan begitu, diharapkan ke depan pencegahan dan penanganan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” ungkapnya.
Kepala Pelaksana BPBDPK, Atang Suhana menambahkan, pemberian pemahaman dalam mengantisipasi dan menangani bencana kebakaran kepada masyarakat penting untuk dilakukan.
Tujuannya, selain untuk mencegah kerugian materil, juga sebagai upaya mengantisipasi adanya korban jiwa dalam musibah kebakaran. “Dalam menghadapi kebakaran, kita bukan hanya sekedar memadamkan api, tetapi lebih kepada pencegahan, serta meminimalisir kerugian materil dan korban jiwa. Makanya, dengan sosialisasi dan praktek ini, nanti masyarakat diharapkan tidak panik dan bisa bertindak cepat,” imbuhnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post