SATELITNEWS.COM, SERPONG – Ratusan pelajar SMK Pustek Serpong Kota Tangerang Selatan, mengikuti kegiatan Deklarasi Komitmen anti tawuran dan anti narkoba, yang digelar oleh pihak kepolisian Polsek Serpong dan TNI dari Koramil Serpong bertempat di halaman sekolah, Sabtu (9/9/2023).
Perwakilan Polsek Serpong, Bhabinkamtibmas Pondok Jagung Bripka Imam Sobari mengatakan kegiatan deklarasi ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan edukasi bahaya dan konsekuensi apabila pelajar melakukan kenakalan-kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, mengkonsumsi narkoba dan tindakan bullying.
“Pastinya banyak sekali informasi-informasi yang kita sampaikan kepada adik-adik pelajar pada kegiatan ini. Selain merugikan orang lain, dampak kenakalan remaja tersebut juga merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum. Pastinya akan ada ganjaran yang harus diterima dan seluruh pelajar harus tau akan hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Pustek Serpong, Masri menerangkan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan positif ini. Menurutnya, kegiatan deklarasi tersebut akan sangat membantu bagi siswa-siswi SMK Pustek khususnya, menjadi bekal pengetahuan mereka kedepannya serta mengetahui dampak yang akan diterima jika melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Masri menjelaskan, tak hanya pihak sekolah namun seluruh siswa dan siswi SMK Pustek Serpong pun menyambut baik dengan kegiatan deklarasi bersama itu.
Pada deklarasi tersebut, ratusan perwakilan siswa mengikuti ucapan sumpah yang dilakukan oleh pihak kepolisian serta melakukan tanda tangan di papan yang telah disediakan.
“Kita sebagai pihak sekolah selalu mengingatkan supaya peserta didik kita agar menghindari hal-hal yang bersifat negatif apalagi tindakan kriminal yang melanggar hukum. Adanya kerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI ini, saya rasa lebih menyempurnakan lagi karena disampaikan langsung oleh pihak yang lebih berkopenten. Jadi semoga bisa lebih mengena kepada siswa,” papar H. Masri.
Masri mengungkapkan, akan ada sanksi bila seluruh pelajar SMK Pustek Serpong melanggar komitmen yang telah dibuat pada kesepakatan ini.
“Jika kami melanggar komitmen ini, kami siap dikembalikan ke orangtua atau dikeluarkan dari sekolah,” isi dari perjanjian deklarasi bersama tersebut.
Adapun isi komitmen deklarasi tersebut, ditambahkan Masri diantaranya yakni pelajar tidak boleh mengikuti tawuran, geng motor dan tindakan kriminal lainnya.
“Siswa dilarang menggunakan narkoba dan minuman keras, merokok, mencuri atau mengambil hak orang lain serta tidak melakukan tindakan bullying,” imbuh Masri. (evi)
Diskusi tentang ini post