SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kasus pembunuhan terhadap Anik Patmawati menggegerkan warga Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Wanita berusia 52 tahun tewas dengan 10 luka tusukan. Buruh pabrik sepatu itu dibunuh setelah menagih utang terhadap pelaku Nirwan yang berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan aksinya.
Pembunuhan itu terjadi di rumah Anik, Jalan Danau Poso 1, RT 001 RW 005 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, pada Kamis (7/9) malam. Korban yang tinggal bersama satu anaknya ditusuk ketika tertidur.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berliyantho menyatakan pembunuhan itu sudah direncanakan. Tersangka Nirwan (23) memasuki rumah korban dengan mencongkel pintu menggunakan alat yang sudah disiapkan. Setelah berhasil masuk, pelaku dengan sadis langsung menusuk korban yang sedang tidur. Dari visum yang dilakukan, Anik meninggal dunia akibat luka tusuk di leher dan perut.
“Korban yang sedang tidur langsung ditusuk. Korban kemudian teriak minta tolong. Anaknya langsung bangun membantu ibunya yang luka parah sedangkan pelaku kabur keluar rumah,” bebernya.
Tersangka yang melarikan diri akhirnya ditangkap oleh warga. Tetangga korban, Hajri Nurmainis (61) mengatakan, awalnya warga mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban.
“Anak saya ngasih tahu, mak kok kayak ada orang berantem. Terus dengar teriakan. Tidak lama kemudian hening. Mungkin kayak orang mengancam,” ujarnya saat ditemui, Jumat (8/9).
Merasa penasaran, Hajri dan warga pun menghubungi ketua RT setempat dan mendatangi rumah korban bersama-sama untuk mengetahui lebih jelas.
“Coba panggil pak RT, ‘ada apa?’ Anaknya teriak’ Ada maling’, terus pelaku langsung kabur keluar,” sebutnya.
“Pas pada teriak maling, dia langsung keluar pelakunya dikejar oleh warga. Sempat ngumpet di got,” imbuhnya.
Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku yang merupakan warga sekitar akhirnya tertangkap saat bersembunyi di saluran pembuangan air.
“Dikejar sama warga, dia lari. Ditangkapnya, dia ngumpet ke dalam got,” ucapnya.
Terkait motif, Kompol Victor Berliyantho menyatakan pembunuhan dilakukan akibat utang piutang.
“Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban,” ujar Victor saat dikonfirmasi, Minggu (10/8).
Victor menjelaskan, dalam kurun waktu 3 bulan korban menagih uang yang ia pinjamkan kepada Nirwan sebesar Rp 500 ribu. Namun, korban juga menagih bunga pinjaman sebesar Rp 500 ribu. Ia menambahkan, tersangka yang bekerja sebagai pegawai watung kopi meminjam uang untuk keperluan sehari-hari.
“Sudah kurang lebih 3 bulan menurut keterangan tersangka. Rp 500 ribu, bunga Rp 500ribu. Rp 500 ribu menurut keterangan sudah dibayar,” katanya.
Victor mengatakan, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. “Pasal yang diterapkan pasal 340 junto 338 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup,” jelasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post