SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, ibukota Kabupaten Tangerang yaitu Tigaraksa, merupakan kecamatan tertinggi yang mengalami kasus kebakaran selama bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2023.
Komandan Regu Pemadam Kebakaran pada BPBD Kabupaten Tangerang, Margono Agus mengatakan, dalam kurun tiga bulan terakhir ini, wilayah Kecamatan Tigaraksa menjadi wilayah tertinggi terjadinya kasus kebakaran, disusul oleh Kosambi dan Cikupa yang berada diurutan kedua dan ketiga.
“Tiga bulan terakhir ini, bencana yang sering terjadi adalah kasus kebakaran. Dan Tigaraksa berada diurutan tertinggi di Kabupaten Tangerang,” kata Margono kepada satelitnews.com Minggu (10/9).
Magrono merincikan, Kecamatan Tigaraksa berada diposisi tertinggi, dengan jumlah 15 kasus, Kosambi 10 kasus, Cikupa 10 kasus, Curug 9 kasus, Kronjo 8 kasus, Sepatan 7 kasus, Mauk, Solear, Pasar Kemis, Cisoka, Balaraja, Sindang Jaya, Kelapa Dua, Teluknaga, dan Pagedangan 6 kasus, lalu Pakuhaji, Sepatan Timur, dan Rajeg 4 kasus, Kresek dan Jambe 3 kasus, Sukamulya, Gunung Kaler, Legok, Panongan, dan Cisauk 2 kasus, terkahir Sukadiri 1 kasus.
“Data tersebut menunjukan, wilayah Tigaraksa paling rawan terjadinya kasus kebakaran di musim kemarau ini. Maka dari itu, masyarakat harus selalu berhati-hati,” ujarnya.
Menurut Agus, dengan banyaknya kasus kebakaran dibandingkan bencana alam lainnya, seperti longsor, banjir atau gempa bumi, sudah selayaknya Pemadam Kebakaran berpisah dari BPBD dan menjadi dinas mandiri dengan type A.
“Dibandingkan dengan bencana alamnya, lebih tinggi kebakarannya. Apakah ini dapat dijadikan dasar untuk pemisahan Damkar dengan BPBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengaku, belum bisa berkomentar terkait pemisahan Damkar dengan BPBD. Pasalnya, sedang fokus menanggulangi bencana atau kasus-kasus kebakaran dan kekeringan di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang.
“Lagi musim darurat begini, tidak terpikirkan untuk merubah nomenklatur atau pemisahan Damkar dan BPBD,” singkat Ujat. (alfian)
Diskusi tentang ini post