SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, sedang mempercepat penyelesaian penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari delapan yang sedang dilakukan penyelesaian, baru dua RDTR yang telah selesai yaitu, Kecamatan Kramatwatu dan Kecamatan Anyer.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, Muhammad Furqon mengatakan, adanya RDTR yaitu untuk mempermudah perizinan, agar pemohon dapat masuk ke OSS untuk mengurus izinnya.
Sehingga, pemohon tersebut tidak lagi harus datang ke dinas dan lainnya, hanya perlu konfirmasi dari OSS tersebut.
“Nantinya si pemohon ini, tidak perlu melalui persetujuan dia langsung hanya konfirmasi saja, dan dalam satu hari langsung terbit perizinannya. Kemudian, RDTR juga kegunaannya untuk pemetaan wilayah secara detail semua, terkait dengan pemanfaatan ruang pake RDTR,” kata Furqon, Senin (11/9/2023).
Ia menuturkan, penyelesaian RDTR yang sedang berjalan yaitu, Kecamatan Pabuaran Ciomas, Tanara, Tirtayasa, Cikeusal Petir, dan Kibin Cikande. Kemudian, sudah ada dua RDTR yang telah selesai yaitu, Kecamatan Kramatwatu dan Kecamatan Anyer.
“Tapi yang dua udah selesai itu, lagi proses untuk integrasi ke dalam OSS. Selain itu, tahun ini juga kita dapat Bantuan Teknis atau Bantek dari Kementerian ATR untuk penyusunan RDTR, untuk wilayah perencanaan Kibin Cikande, semuanya juga untuk proses percepatan,” ujarnya,
Ia mengungkapkan, penyusunan RDTR tidak harus pergi kecamatan, namun tergantung dari wilayahnya serta kekuatan anggaran dalam penyusunannya.
Karena, semakin luas wilayah maka semakin banyak yang dikaji serta semakin besar juga anggarannya.
“Kita terbantu dari Bantek itu, dipatok enam ribu hektare sesuai dengan keinginan pemerintah pusat. Sebenarnya, Cikande Kibin itu sudah lebih dari enam ribu hektare, cuman ada beberapa zona yang kita keluarkan tidak masuk dalam untuk penyusunan RDTR,” tuturnya.
Sementara, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi mengatakan, penyusunan RDTR di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin akan diprioritaskan terlebih dahulu.
Kemudian, dilanjutkan dengan penyelesaian RDTR Kecamatan Tanara dan Kecamatan Tirtayasa, karena disana memiliki potensi wisata.
“Di Tanara memiliki wisata religi, dan di Tirtayasa memiliki pulau tunda. Sehingga, setelah RDTR Cikande Kibin selesai kita lanjutkan ke arah sana, untuk menyambung kepada OSS agar bisa terintegrasi,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post