SATELITNEWS.COM, LEBAK—Sedikitnya ada enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendaftarkan diri menjadi calon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak. Jabatan tersebut kosong setelah Babay Imroni purnabhakti beberapa bulan lalu.
Pemkab Lebak pun membuka lelang jabatan. Ada pun yang mendaftar diri yakni Camat Gunungkencana, Firman Arif Hidayat, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Lebak, Iyan Fitriyana, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Imam Suangsa, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Oktavianto Arief, Camat Rangkasbitung Dzakaria dan pegawai Inspektorat M. Hasan.
“Ya enam pejabat yang mendaftar telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Insya Allah minggu kedua ada asessmen dan wawancara terhadap peserta yang ikut dalam open biding,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, Senin (11/9/2023).
Proses open bidding yang dilakukan sebagai langkah menutupi kekosongan kursi jabatan DPMD Lebak itu, kata Eka, berdasarkan jadwal seharusnya pengumuman open bidding akan keluar pada minggu ketiga bulan September 2023. “Diusahakan sesuai dengan tahapan yang ditentukan di minggu ketiga ada hasilnya. Namun demikian, kita akan minta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terlebih dahulu, semoga rekomendasi cepat keluar nanti kita langsung lantik,” tutur mantan Kepala Bagian Humas Setda Lebak ini.
“Ya mudah-mudahan bulan ini selesai, agar kekosongan kursi jabatan Kepala DMPD bisa segera terisi guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tapi tergantung rekomendasi KASN ya cepat atau tidaknya tapi kita usahakan,” timpalnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso berharap siapa pun nanti yang terpilih mengisi kekosongan kursi jabatan kepala DPMD Lebak, bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Keenam orang pejabat yang dinyatakan sudah lolos admisnitasi tersebut, ia yakin mereka memiliki integritas tinggi sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang artinya bisa memahami pungsinya sebagai pelayanan masyarakat. “Pejabat terpilih bisa menjalankan instansi DPMD dengan baik dan benar sesuai dengan apa yang dia rencanakan sesuai dengan makalah yang dia tentukan,”tandasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post