SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, mencatat wilayah terdampak kekeringan saat ini sudah mencapai sebanyak 58 Desa, yang tersebar di 9 Kecamatan. Data wilayah terdampak tersebut, diketahui berdasarkan surat permohonan air bersih.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma mengatakan, perkembangan kekeringan dan pendistribusian air setiap harinya terus dipantau.
Karena BPBD Kabupaten Serang memiliki manajemen disuster, yang bergerak setiap hari. Dimana didalamnya, ada data informasi, pusat pengendali operasi, ada sistem komunikasi informasi dan media center.
“Kita terus memantau, assessment dan lain sebagainya, jadi perkembangan kekeringan kita pantau, termasuk pendistribusian air juga kita pantau dari mana saja, walaupun tidak BPBD yang mengirimkan, ” kata Nana, saat ditemui di kantornya usai rapat koordinasi penanganan bencana kekeringan, Selasa (12/9/2023).
Nana menuturkan, perkembangan cuaca yang ekstrim menyebabkan kondisi kekeringan saat ini sudah semakin meluas, berdasarkan data ada sebanyak 58 desa yang tersebar di 9 Kecamatan.
Kemudian akibat kekeringan juga, menyebabkan kebakaran yang signifikan, yaitu selama dua bulan ini mencapai 40 lebih kebakaran dan ditambah kasus inspeksi saluran pernafasan juga sudah mencapai 100 persen.
“Nah ini harus dianggap status darurat, kenapa harus dianggap menjadi status darurat? Karena dengan status darurat semua stakeholder akan turun, semua jajaran harus melakukan langkah langkah yang terkoordinasi,” tuturnya.
Disinggung mengenai wilayah terdampak kekeringan yang terparah, kata Nana paling parah tersebar di wilayah Tanara, Tirtayasa dan Pontang. Setiap harinya permintaan air bersih dari wilayah terdampak kekeringan ini juga cukup banyak.
“Kebutuhan air bersih ini memang lumayan banyak, apalagi di wilayah sana (Serang Utara,red), Jangankan saat musim kekeringan, pada saat hujan juga sama,” ujarnya.
Sementara, Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kekeringan ini pihaknya telah mendirikan posko tanggap darurat bencana kekeringan di BPBD Kabupaten Serang.
Dalam penanganan kekeringan ini, pihaknya bersinergi langsung dengan Kodim, Kepolisian, BMKG, BBWSC3 dan stakeholder lainnya.
“Ini sebagai tindak-lanjut SK Bupati Kabupaten Serang tentang tanggap darurat. Jadi semua turun, karena informasi dari BMKG kekeringan ini dimungkinkan sampai Desember atau November, jadi tanggap darurat ini harus benar benar efektif,” tuturnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post