SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di 326 Desa, tahun 2023 hanya sebesar 15 sampai 25 persen. Jumlah itu berkurang, dibandingkan tahun 2022 lalu yang nilainya mencapai 40 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Yoga Natawijaya mengatakan, tahun 2023 ini ada sedikit perubahan untuk penggunaan BLT DD.
Tahun ini, masing-masing desa hanya bisa mengalokasikan untuk BLT sekira 15 sampai 25 persen, sedangkan tahun 2022 lalu, porsi BLT DD di 326 desa sekira 40 persen. Pengurangan alokasi DD itu terjadi karena masa Covid-19 susah selesai dan perekonomian masyarakat mulai kembali normal.
“Alokasi BLT masing-masing berbeda tidak seperti ahun lalu. Tahun lalu semua desa diwajibkan mengalokasikan anggaran 40 persen, tahun ini minimal hanya 15 persen dan maksimal 25 persen. Teknis pencairnya bisa dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan pagu keseluruhan 12 bulan,” kata Yoga, Selasa (12/9/2023).
Yoga mengatakan, penerima BLT DD tersebut telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pemkab, kata dia, hanya menerima data tersebut dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang sudah terdata.
“Sekarang kita geser, karena datanya juga beda, sudah disiapkan oleh pemerintah yang sudah terdaftar di desil satu, desil dua, dan desil tiga. Jadi kita hanya melaksanakan, karena datanya sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Yoga mengaku, pihaknya terus melakukan penegasan terhadap pemberian BLT DD kepada masyarakat tersebut. Apabila dilapangkan ditemukan adanya kesalahan atau hal lain yang tidak sesuai dengan aturan.
Pihaknya akan segera turun, untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar permasalahan BLT tidak berkepanjangan.
“Pengawasan sudah tentu kita lakukan. Kami juga selalu melakukan kroscek agar tidak ada persoalan karena bisa membuat kegaduhan, dan hal itu tentunya bisa mengganggu terhadap pelaksanaan sistem pemerintahan di pemerintahan desa,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan, agar semua pihak ikut melakukan pengawasan terhadap pemberian BLT bagi warga kurang mampu tersebut.
Apabila dalam perjalanan pencairannya ditemukan ada kesalahan atau tidak tepar sasaran, segera sampaikan agar dilakukan perbaikan pendataan.
“Kita harus ikut mengawasi supaya bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai ada warga mampu yang menerima bantuan, karena hal itu menyalahi aturan. Para kades juga harus terbuka, jangan sampai bermain-main dan menggunakan uang BLT untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post