SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Pusat mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos), pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan III. Bantuan itu, disalurkan secara bertahap sejak 9 sampai 16 September 2023 di 35 Kecamatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, mekanisme pencairan dana bansos tersebut diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia.
“Bantuan dana sembako, langsung diterima masyarakat melalui kantor Pos di masing-masing kecamatan,” kata Nuriah, Rabu (13/9/2023).
Nuriah mengatakan, besaran bansos yang diterima KPM pada program PKH sebesar Rp 200 ribu. Jumlah bantuan yang diterima, bisa lebih besar apabila satu KPM terdaftar pada program PKH dan BPNT.
Sedangkan besaran bansos yang diterima satu KPM, pada program BPNT tergantung pada komponen yang akan diterima.
“Kalau KPM penerima hanya Program BPNT, itu Rp200.000 dikali tiga bulan atau Rp600 ribu saja. Kalau PKH dapat dan BPNT dapat, nilainya lumayan besar, bisa sampai Rp2,7 juta untuk satu KPM,” terangnya.
Nuriah mengatakan, penyaluran bansos bagi KPM atau keluarga tidak mampu dilakukan secara bertahap sejak Sabtu 9 September hingga Sabtu 16 September 2023 mendatang. Secara keseluruhan, lanjutnya, ada sebanyak 100.734 KPM penerima bantuan tersebut.
“Penyaluran bantuan dilakukan selama satu minggu dan dilakukan secara bertahap dimasing-masing kecamatan di Pandeglang. Penyaluran bantuan ini juga kita awasi dan melibatkan semua pihak agar tidak mendatangkan persoalan,” tuturnya.
Sekretaris Camat (Sekmat) Cadasari Eka Rahmawijaya mengatakan, warga Kecamatan Cadasari sudah menerima bansos PKH dan BPNT dari Pemerintah Pusat, Selasa (12/9/2023).
Secara keseluruhan, kata dia, ada sebanyak 2.466 KPM yang menerima bantuan itu.
“Masyarakat kita sudah menerima bantuan PKH dan BPNT. Bantuan itu langsung diberikan kepada pihak penerima tanpa diwakilkan oleh orang lain. Semuanya berjalan lancar enggak ada persoalan,” ujarnya.
Pendamping PKH wilayah Selatan A Nouvan Hidayat mengatakan, besaran bansos BPNT yang diterima masing-masing PKH bervariasi, tergantung komponen yang ada. Paling kecil, kata dia, satu KPM menerima bansos BPNT paling kecil sebesar Rp225 ribu.
“Bansos BPNT Varitif, yang paling kecil Rp225 ribu (komponen SD) itu kalau hanya SD aja. Kalau dengan sembako berarti tinggal ditambah Rp600 ribu,” ucap Nouvan..
Nouvan menerangkan, sesuai keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor: 85/3.4/BS.01.00/2/2023 tentang Indeks Bantuan Sosial PKH tahun 2023, kategori ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta dalam satu tahun, anak usia nol sampai enam tahun Rp3 juta per tahun, pendidikan anak SD atau sederajat sebesar Rp900 ribu setahun.
Kemudian, lanjutnya, anak SMP atau sederajat sebesar Rp1,5 juta setahun, anak SMA atau sederajat sebesar Rp2 juta setahun, penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta setahun, dan lanjut usia sebesar Rp2,4 juta setahun.
“Itu indeks bantuannya per tahun, tinggal dibagi empat. Kalau ada yang double dengan BPNT, tinggal ditambah Rp600 ribu per pencairan,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post