SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dalam proses penyusunan sebuah Rancangan Undang – Undang (RUU), dibutuhkan pemantapan dan pematangan, sehingga diketahui dan terukur sejauhmana dampaknya.
Selain memaksimalkan potensi yang ada, juga dibutuhkan optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga imbasnya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Demikian ditegaskan, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi, saat menjadi Narasumber di acara Focus Group Discussion (FGD) Penyesuaian Dasar Hukum Pembentukan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Sebagai Landasan Pembangunan Menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera, yang digelar di Aula Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (15/9/2023).
“Pandeglang dan Lebak, butuh support baik anggaran, SDM dan sektor lainnya. Termasuk wacana rencana pemekaran DOB, juga perlu dikaji secara komprehensif oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat,” kata Iing.
Ia menegaskan, potensi di Pandeglang melimpah, tapi belum terkelola optimal dan belum dikembangkan maksimal.
Dalam kesempatannya, anggota Komisi III DPR RI Raden Achmad Dimyati Natakusumah, mengusulkan agar rencana pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah selatan Banten dipercepat.
Bupati Pandeglang dua periode ini menilai, pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Dimyati menilai, pemekaran wilayah tersebut bisa menjadi salah satu upaya pengoptimalan potensi daerah. Karena selama ini, banyak potensi yang belum tergarap akibat luasan wilayah Pandeglang dan Lebak.
“Kalau terjadi pemekaran baik Pandeglang atau Lebak, sangat bagus sekali dan Labuan bisa jadi kota, dan potensinya sangat besar sekali, hampir sama seperti Malingping,” ungkap Dimyati.
Dimyati menilai, otonomi daerah yang digadang-gadang Pemerintah Pusat tidak sepenuhnya terjadi, karena beberapa kebijakan masih harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Pemerintah RI.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, banyak potensi di Kabupaten Pandeglang yang bisa dikelola dengan baik. Apabila sampai terjadi DOB atau pemekaran wilayah, akan berdampak terhadap aspek anggaran.
“Pandeglang memiliki banyak sekali potensi yang jika dikelola dengan baik, bisa mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat banyak, baik dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pantai, dan lainnya,” ujar Fahmi.
Lalu, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan, mendukung adanya pemekaran wilayah tersebut guna mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena selama ini, pelayanan kepada masyarakat belum terlaksana sepenuhnya.
“Di bidang pelayanan publik di wilayah Cilograng, baik untuk membuat KTP maupun pelayanan kesehatan. Sehingga, masyarakat kami banyak yang ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Dari segi fiskal APBD kami Rp2,9 Triliun, itu dibagi dua, gaji saja sampai Rp1,3 Triliun. Jadi hanya Rp800 Miliar, yang bisa kami gunakan untuk masyarakat,” imbuhnya.
Hadi pula 2 Narasumber lain yaitu, Akademisi UNMA Banten Said Ariyan, dan Akademisi UNTIRTA Ayuningsih Budiati. (mg4)
Diskusi tentang ini post