SATELITNEWS.COM LEBAK—Kasus dugaan penganiayaan terhadap guru oleh guru di Kabupaten Lebak pada 13 September 2023 lalu kini tengah ditangani kepolisian. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso mengungkapkan, apapun hasilnya nanti dari penegak hukum, sanksi administrasi bagi kepegawaian bagi pelaku tetap berlanjut.
“Ya kasusnya kan kini sudah ditangani kepolisian. Kita (Pemkab) belum bisa memproses itu karena baik korban dan terduga pelaku masih dalam pengawasan polisi. Intinya kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan itu,” kata Budi Santoso kepada SatelitNews.Com, Minggu (17/9/2023)
Kasus penganiayaan yang menimpa Siti Badriah yang dilakukan SO di lingkungan SDN 1 Cempaka, Kecamatan Warunggunung kini dalam penangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak. Artinya, hasil dari kasus ini tidak menutup kemungkinan ada pasal yang diterapkan maupun berujung damai jika mediasi itu bisa diterima dari dua belah pihak. Akan tetapi mekanisme di disiplin ASN itu bakal tetap berlanjut.
“walaupun nantinya kasus itu berujung damai, secara sanksi kepegawaian tetap berlanjut. Adapun sanksinya nanti sesuai hasil proses saja, bisa dikenakan sanksi penundaan gaji atau lainnya,” jelas Budi.
“Kita serahkan kasus ini kepada aparat kepolisian yang tengah menanganinya. Namun, kejadian ini harus menjadi perhatian bagi semua guru atau Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak,” ucap Budi. “Sudah kita panggil dinas terkaitnya, namun mereka juga belum bisa memprosesnya, karena keduanya baik korban dan terduga pelaku masih dalam penangan kepolisian,” tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak prihatin atas terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan guru terhadap guru yang terjadi di SDN 1 Cempaka. Kasusnya diserahkan sepenuhnya Unit PPA Polres Lebak. “Kasusnya sudah ditangani aparat penegak hukum, kami sangat menghormati upaya hukum. Ya menunggu proses hukum dan harus menghormati aparat hukum,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak Maman Suryaman.
Maman menyayangkan kejadian yang terjadi pada hari Rabu 13 September 2023 itu. Maman pun belum bisa berkomentar lebih jauh selain menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian yang menanganinya. “Tentunya terkait kejadian tersebut mami sangat menyayangkan karena telah terjadi penganiayaan terhadap guru,” timpal Kabid Pendidikan SD Dindik Kabupaten Lebak, Hadi Mulya.
Diharapkannya Hadi semoga kasus tersebut menemui titik temu dan tidak berlanjut ke meja hijau antar kedua belah pihak. “Semoga setelah kejadian tersebut, tidak berlanjut ke ranah hukum dan kedua belah pihak bisa damai dan menjadi pelajaran kita semua dalam menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” imbuhnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post