SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menegaskan, akan menertibkan keberadaan kandang ayam yang belum berizin di wilayah Kabupaten Serang.
Hal ini dilakukan, untuk menjaga pasokan daging ayam dan telur ayam, agar tetap stabil.
Nanang mengatakan, di Kabupaten Serang saat ini cukup banyak keberadaan peternakan daging ayam dan telur ayam. Keberadaan peternakan ayam tersebut, ada yang sudah berizin dan ada juga yang tidak berizin, namun pasokan dari mereka perlu diamankan.
“Kita punya banyak peternakan daging ayam dan telur ayam yang harus kita amankan dengan baik. Sementara di wilayah kita ini ada beberapa kandang ayam yang berizin dan belum berizin, ini harus kita tertibkan, contohnya di Cikeusal,” kata Nanang, saat ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) tim pengendali inflasi daerah, di ruang KH Syam’un, Selasa (26/9/2023).
Kata Nanang, banyaknya kandang yang tidak berizin ini lantaran keberadaannya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Namun demikian ia mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang terkait dengan RTRW tersebut.
“Artinya tidak satu kecamatan itu tidak boleh ada kandang ayam, padahal disitu sudah ada, jadi nanti akan kita atur dengan baik, mana yang boleh di beberapa desa dan mana yang tidak boleh ada kandang ayam,” tambahnya.
Nanang menuturkan, penertiban kandang ayam ini sangat penting dilakukan, supaya ada kejelasan untuk berinvestasi, selain itu untuk menjaga pasokan daging dan pasokan telur untuk wilayah Kabupaten Serang.
“Itu kan menyumbang inflasi, kalau itu tidak dijaga kekuatan kita nanti akan jadi lemah. Kemudian kita juga punya potensi pengembangan sayuran, bawang merah itu di Kramatwatu, sayuran itu ada di Ciomas dan Padarincang, ini juga harus kita kembangkan” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post