SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang membutuhkan anggaran Rp 27 miliar untuk kebutuhan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) selama pelaksanaan Pilkada mendatang. APD tersebut, nantinya akan digunakan untuk para penyelenggara dan masyarakat saat akan memilih.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, APD tersebut antara lain diperuntukan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 232 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 326 kali 6 orang atau sebanyak 1.946 orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 3.055 dikali 9 orang.
“Terus PPDP tambah pemilih juga harus pakai APD, itu sekitar Rp 27 miliar (kebutuhan,red) untuk APD saja,” kata Abidin, Minggu (7/6).
Katanya, berdasarkan perhitungannya untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami penambahan menjadi 638. Dengan demikian, selain petugas KPPS akan bertambah sebanyak 5.742 orang, honorarium-pun akan bertambah.
“Kami sudah hitung dampak penambahan ini, kekurangan anggaran Rp 4,7 miliar. Ini akan diupayakan berkoordinasi dengan Pemda, dan selain itu KPU juga akan rasionalisasi dan efisiensi anggaran. Tentu ada beberapa anggaran yang tidak bisa dilakukan saat pandemi ini, salah satu efisiensi anggaran,” tambahnya.
Ia juga menuturkan, anggaran memang membengkak, sebab setiap bulan pihaknya harus melakukan tes kesehatan bagi penyelenggara. Namun demikian, pihaknya juga masih harus melihat kondisi Kabupaten Serang yang kini masih di zona kuning. Dimana ada beberapa desa dan kecamatan yang belum positif, dan ada juga yang sudah positif.
“Mudah-mudahan tidak ada penambahan, kalau dinyatakan aman protokol kesehatan tetap dilakukan, minimal pakai masker. Kita masih tunggu regulasi sesungguhnya PKPU, tahapan dan ketentuan anggaran. Karena kita hanya eksekutor, jadi bagaimana regulasi di KPU RI,” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya sudah melakukan Video Conference (VC) bersamadengan Mendagri, KPU dan Bawaslu. Disana disampaikan, pelaksanaan Pilkada ditetapkan dari hasil rapat Komisi II DPR RI, KPU, Pilkada akan dilaksanakan 9 Desember.
Oleh karena itu tambahnya, tahapan harus mulai berjalan dan mulai persiapan. Sampai dimana tahapan berhenti, maka harus dilanjutkan. “Kemudian anggaran-pun, karena kami di Pemda tidak ganggu anggaran Pilkada kami simpan di APBD. Tahapan harus mulai berjalan, didistribusi ke KPU, Bawaslu agar melakukan tahapan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post