SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Fatih F.H ayahanda Sultan Rif’at Alfatih, warga Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang merupakan korban kecelakaan kabel menjuntai di wilayah Jakarta Selatan berharap PT Balitowerindo Sentra Tbk selaku pemilik properti kabel fiber optik (FO) bisa bijaksana dan bertanggungjawab. Fatih menyebut PT Balitowerindo Sentra Tbk selaku pemilik kabel itu masih tidak mau disalahkan. Sehingga, kata Fatih, dua kali pertemuan dengan PT Balitowerindo yang diwadahi Kemenko Polhukam RI dirinya masih belum menemui kesepakatan.
Fatih mengaku dalam pertemuan terakhir yang dimediasikan oleh pihak Kemenko Polhukam dirinya meminta beberapa poin penting.
“Dalam mediasi terakhir kan diminta apa yang menjadi tuntutan keluarga kami. Saya sampaikan dalam tuntutan itu ada beberapa hal. Pertama adalah seluruh biaya yang timbul sejak kecelakaan 5 Januari lalu sampai nanti kalau Sultan sudah tidak ditanggung oleh Kapolri itu tidak akan saya klaim biayanya oleh Balitower,” ujarnya.
Kata Fatih, meskipun biaya yang telah ia keluarkan sejak kecelakaan tersebut terbilang besar, dirinya tidak akan meminta ganti oleh pihak perusahaan kabel optik itu.
“Semua engga akan saya minta. Sejak anak saya dirawat itu engga akan saya minta, termasuk perawatan dirumah itu kan sejak kecelakaan sehari bisa sejuta biayanya. Saya ngga mau repot ngitung. Itu ngga akan saya klaim,” katanya.
Namun, setelah keluar dari RS Polri nanti, kata Fatih, dirinya meminta pihak PT Balitowerindo bisa menanggung biaya pengobatan Sultan jika memang sudah tidak ditanggung pemerintah atau pihak manapun.
“Yang kedua adalah, kalau Sultan ini sudah keluar dari RS Polri dan memerlukan pengobatan di RS lain ini nanti akan saya ajukan budged kepada Balitower, itupun kalau memerlukan biaya pengobatan tapi kalau ditanggung terus sama pemerintah itu engga akan saya klaim,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Fatih, jika nantinya Sultan mengalami cacat permanen atas kejadian ini dirinya akan meminta kompensasi atas apa yang dialami anaknya.
“Yang ketiga, misalkan Sultan mengalami kecacatan dan dinyatakan oleh dokter saya akan klaim minta kompensasi ke Balitower untuk kemudahan hidup anak saya nanti kalau cacat. Kalau engga cacat ya alhamdulillah saya engga akan minta,” paparnya.
Dirinya mengaku akan meminta juga kerugian inmateril yang telah dialami Sultan setelah kecelakaan tersebut terjadi.
“Ke empat saya minta kompensasi biaya inmateril atas kejadian ini, Sultan ini sudah merasakan sakit yang hebat akibat kejadian ini. Ini Sultan punya hak untuk itu. Mereka hanya mau memberikan 2,5 miliar, saya engga mau. Bukan soal engga cukup tapi dari Balitower ini idealnya datang dulu lihat anak saya biar mereka tau,” katanya.
Dirinya menambahkan, selama belum menemui kesepakatan pihaknya akan tetap memantau kasus laporan yang berjalan di Polda Metro Jaya. Fatih menceritakan, anaknya yang telah mendapatkan perawatan 248 hari di RS Polri saat ini kondisi sudah membaik. Sebelumnya, kata dia, mengalami banyak gangguan pada organ tubuhnya. Namun setelah mendapat penanganan khusus dari tim dokter RS Polri kini kondisinya membaik.
Sebagai informasi, Sultan merupakan seorang pengendara sepeda motor yang terjerat kabel FO di wilayah Cilandak, Kota Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. Dalam kecelakaan tersebut Sultan mengalami luka cukup parah dan harus dirawat di beberapa rumah sakit. Kasus ini pun mencuat dan ramai menjadi perbincangan publik. Sampai akhirnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran untuk merawat Sultan di RS Polri. (eko/gatot)
Diskusi tentang ini post