SATELITNEWS.COM, SERANG–Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal, ke DPRD Provinsi Banten. Al menilai, Raperda itu memiliki peran yang sangat strategis dan sebagai komitmen bersama, dalam meningkatkan dan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi di Provinsi Banten.
Hal itu dikatakan Al Muktabar, saat menyampaikan nota pengantarnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (27/9/2023). Menurut Al, Provinsi Banten sebagai gerbang pintu investasi, kaya akan potensi dan peluang berinvestasi.
Hal itu juga, didukung dengan keunggulan letak geografis Provinsi Banten, Sumber Daya Alam (SDA) dan sarana yang memadai seperti, Pelabuhan, Bandara, dan fasilitas penunjang lainnya,
“Sehingga, Banten sangat strategis untuk menjadi daerah tujuan berinvestasi,” kata Al, Kamis (28/9/2023).
Selanjutnya, penyusunan Raperda tentang penanaman modal ini didasari pada, adanya dinamika perubahan Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan penanaman modal dan perizinan, yang diatur oleh Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu, keberadaan Perda Nomor 7 tahun 2011 tentang, penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal, sudah tidak selaras lagi dengan perundang-undangan yang lebih tinggi dan perlu dilakukan penyesuaian,” ucapnya.
Dikatakan Al, saat ini keberadaan penanaman modal/investasi di daerah sangat diperlukan dalam meningkatkan perekonomian daerah dan pembangunan daerah. Untuk itu kita perlu menjamin dan menciptakan suatu iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi daerah yang pada ujungnya menjadi kepentingan ekonomi nasional.
“Yang pada akhirnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada siapapun yang berinvestasi di Banten,” ucapnya.
Selain itu, tambah Al, Pemprov juga dalam menyelenggarakan penanaman modal perlu menjalin koordinasi yang baik antar instansi, baik pusat maupun Kabupaten/Kota. Hal itu mengingat penanaman modal atau investasi di provinsi banten tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Sebaran investasi paling tinggi adalah di wilayah utara atau WKP I dan WKP II, dan investasi paling tinggi pada sektor industri kimia, farmasi, perumahan dan kawasan industri serta disusul oleh sektor gas, air dan listrik.
Sampai semester I 2023, realisasi penanaman modal Provinsi Banten mencapai Rp 50,66 Triliun dengan target daerah tahun 2023 sebesar Rp 60 Triliun atau 84,43 persen. Sedangkan, target nasional tahun 2023 sebesar 61,05 persen dari Rp 82,97 Triliun.
“Mudah-mudahan, sampai akhir tahun nanti kita dapat melebihi realisasi investasi yang ditargetkan,” pungkasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post