SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Persoalan sampah yang memusingkan para pejabat di Pemkot Tangerang Selatan mulai menemui penyelesaian. Solusi itu berupa rencana kerja sama pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Dengung Kabupaten Lebak.
Rencana kerja sama itu bakal terwujud seiring ditandatanganinya nota kesepahaman antara Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dengan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Penandatanganan dilakukan di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/9) lalu.
Benyamin Davnie menjelaskan pihaknya membutuhkan lokasi untuk membuang sampah seiring dengan adanya keterbatasan lahan di Tangsel. Dia berharap melalui kerja sama itu sampah yang dibuang dapat dikelola dengan maksimal karena telah memiliki tempat pembuangan akhir memadai.
“Karena saat ini di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan kami memiliki keterbatasan lahan,” kata Benyamin usai menandatangani nota kesepakatan bersama Pemkab Lebak.
Benyamin meyakini kerja sama yang dilakukan akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. Baik bagi kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Menurut Wali Kota, setelah penandatanganan nota kesepahaman, selanjutnya kedua pemerintahan akan menyusun perjanjian kerja sama (PKS). Rencananya, perjanjian itu akan dilaksanakan antara Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.
“Jadi salah satu poin perjanjian kerja samanya terkait pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang yang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak,” terangnya.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan kerja sama yang akan dilakukan dengan Pemkot Tangsel terkait pembuangan sampah akan menambah pendapatan daerah.
“Sekali lagi kami menyambut baik dalam hal ini kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Semoga memberikan kemanfaatan buat kita,” ucapnya.
Dia berharap kerja sama itu akan diikuti dengan terobosan-terobosan pembangunan ditambah kerja sama lainnya dengan Pemkot Tangsel.
“Terobosan-terobosan pembangunan nanti bisa kami lakukan, dan berbagai kerja sama lainnya, misal pendidikan,” tutupnya.
Persoalan sampah menyulitkan Pemkot Tangsel. Musababnya adalah kerja sama yang sebelumnya dilakukan dengan Pemkot Serang terkait pembuangan sampah ke TPA Cilowong tidak dilanjutkan. Kelanjutan kerja sama yang berakhir tahun 2023 ini tak direstui DPRD Kota Serang.
Di sisi lain, TPA Cipeucang di Serpong sudah overload. Sebagai informasi, sampah yang ada di Tangsel sebagian besar bermuara di TPA Cipeucang itu. TPA ini menerima 400 ton sampah setiap harinya. Saat ini, di TPA tersebut, hanya ada pengolahan sampah secara tradisional seperti budidaya magot dan komposter.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan sedang menjalin komunikasi untuk menjajaki kerjasama dengan sejumlah wilayah perihal pembuangan sampah di wilayahnya. Mengingat, kerjasama dengan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong kini tengah dihadang problematika.
“Sekarang sudah komunikasi dengan Kabupaten Lebak, katanya sudah oke, dan tinggal nanti dituangkan dalam MoU. Kemudian juga Kabupaten Tangerang juga. Lalu Kota Tangerang juga oke, karena kan mereka sudah ada instalasinya dan mereka juga katanya defisit sampah juga, dan mereka minta untuk Tangsel kirim. Saya kira sih Alhamdulillah ada beberapa wilayah. Kalau Kabupaten Lebak kan memang TPS Regional ya, ya memang diarahkan oleh Provinsi Banten seluruh Kota dan Kabupaten dibuang di Kabupaten Lebak,” terang Pilar.
Namun agar hal tersebut tak terulang kembali, Pilar meminta kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk mensosialisasikan kerjasama ini kepada warganya terlebih dahulu jika nantinya kerjasama ini disepakati.
“Saya harap kedepannya juga daerah-daerah itu sudah clear juga di masyarakatnya. Kalau sudah kesepakatan, clear juga di masyarakatnya juga supaya tidak ada kejadian seperti itu. Yang paling cepat mungkin Kabupaten Lebak dan Tangerang,” tandasnya. (eko/gatot)
Diskusi tentang ini post