SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menargetkan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung Lebak sebanyak 500 ton setiap harinya. Hal itu seiring dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Wali Kota Tangsel dengan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Penandatanganan dilakukan di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/9) lalu. Kesepakatan tersebut salah satunya masalah pengelolaan sampah antara kedua belah pihak.
“Kerjasama beberapa sektor ya, pendidikan, kesehatan, termasuk didalamnya lingkungan hidup kaitan dengan pengelolaan sampah. Jadi kabupaten Lebak itu punya lokasi di dengung itu masih banyak yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (2/10).
“Saya targetkan maksimal kapasitas puncaknya 500 ton per hari. Saya INGIN tergantung nanti armada, tergantung jarak tempuh. Saya minta kemarin 500 ton kalAU bisa dibuang,” sambungnya.
Namun, kata Benyamin, untuk masalah armada pengangkut sampah nantinya akan melibatkan pihak ketiga.
“Nanti strateginya itu kita sewa digunakan pihak ke 3, kita lelang pihak ketiga. Jadi terserah mau pakai 200 truk. Pokoknya kita minta 500 ton. Mulai 2024. Sekarang kita selesaikan dulu dengan Cilowong Serang,” sebutnya.
Saat ditanya berapa lama kerjasama akan terjalin, Benyamin menyebut sampai 15 tahun jika mengacu dengan MoU. Namun, tambah dia, untuk perjanjian perihal sampah itu tergantung dengan kebutuhan kedua belah pihak.
“Kalau di MoU kerjasama sampai 15 tahun tapi nanti dalam perjanjian sampahnya itu sangat tergantung kebutuhan dua belah pihak. Provinsi juga katanya membangun TPA pa regional dan lokasinya juga di Kabupaten Lebak. Cuma kita tidak menyentuh kesitu,” ucapnya.
Menurut Benyamin, dipilihnya TPA Dengung terdapat sejumlah keuntungan. Salah satunya yakni lokasinya yang jauh dengan permukiman penduduk.
“Dengung lokasinya jauh dari penduduk enak segala rupa, saya lihat langsung. Mudah-mudahan kita bisa follow up,” katanya. (eko)
Diskusi tentang ini post