SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Dua periode masa kepemimpinan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, membawa dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang. Tidak hanya capaian pembangunan infrastruktur, perolehan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), juga tumbuh pesat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan, berbagai terobosan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Zaki Iskandar di periode pertama mendapatkan hasil memuaskan. Berbagai target pembangunan insfrastruktur pun dapat tercapai berkat sokongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), salah satunya berkat tercapainya target PBB-P2 dan BPHTB yang menambah pundi-pundi pemasukan.
Bahkan di periode kedua lanjut Slamet Budhi, Bapak Zaki Iskandar dan Mad Romli, terus menggulirkan beragam terobosan, seperti insentif bebas denda di masa pandemi Covid-19 atau pada moment tertenu, serta reward bagi WP dan program lainnya, yang turut mendorong pertumbuhan pajak. Termasuk perluasan akses pembayaran pajak secara online atau e-commerce demi optimalisasi penyerapan pajak, serta menyokong pembangunan turut mengerek pemasukan PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Tangerang.
“Terima kasih kepada para Wajib Pajak (WP) atas kesadaran dan kontribusinya membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah Kabupaten Tangerang. Serta terima kasih kepada Bapak Zaki Iskandar dan Mad Romli selama memimpin Kabupaten Tangerang di periode kedua, berbagai kebijakan dan program beliau turut menghantarkan pencapaian perolehan PBB-P2 dan BPHTB hingga kini. Kini dibawah asuhan Bapak Pj Bupati Tangerang Dr. Andi Ony, kami berharap perolehan pajak terus meningkat,” ujarnya.
Lanjut Slamet Budhi, pertumbuhan pajak sejatinya bisa terlihat berdasarkan catatan rekapitulasi penerimaan PBB-P2 dari tahun 2020 hingga Agustus 2023, pertumbuhan perolehan PBB-P2 jelas sangat terlihat. Sebagai perbandingan perolehan di bulan Januari tahun 2020 Rp 6.109.770.785, tahun 2021 Rp 2.962.569.949, dan tahun 2022 Rp 8.295.680.258. Sedangkan Januari tahun 2023 Rp 9.432.242.476.
Trend bertumbuh juga berlanjut hingga bulan Mei kemudian Juni. Yakni Juni tahun 2020 Rp 33.171.339.294, tahun 2021 Rp 46.248.764.746, dan tahun 2022 Rp 58.155.562.956. Sedangkan Juni tahun 2023 Rp 59.512.080.670.
Lonjakan perolehan juga semakin terlihat di perolehan bulan Juli, dengan perbandingan di tahun 2020 Rp 85.282.217.748, tahun 2021 Rp 36.685.150.911, dan tahun 2022 Rp 70.443.109.514. Sedangkan di Juli tahun 2023 sebesar Rp 101.914.121.124.
Bahkan pada bulan Agustus juga, jika dibandingkan, nampak jelas pertumbuhan perolehan PBB-P2. Pada Agustus tahun 2020 Rp 136.016.700.971, pada tahun 2021 Rp 172.968.406.634, dan pada tahun 2022 Rp 142.560.453.562. Kemudian di tahun 2023 Rp 224.893.252.366.
“Sejatinya, melihat perbandingan perolehan pada Agustus tahun 2022 Rp 142.560.453.562 dan Agustus tahun 2023 Rp 224.893.252.366, disitu jelas ada kenaikan 36,11 persen. Bahkan per akhir Juli 2023 tumbuh sebesar 23,32 persen,” jelasnya.
Tidak hanya PBB-P2, Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman menambahkan, bahwa pertumbuhan BPHTB juga terpantau melesat. Hal itu berdasarkan rekapitulasi penerimaan BPHTB tahun 2020 sampai Agustus 2023.
“Pada bulan Januari 2020 penerimaan BPHTB Rp 48.967.200.65, pada tahun 2023 Rp 88.624.979.462. Kemudian di bulan Februari, pada tahun 2020 Rp 45.318.844.469, pada tahun 2023 Rp 109.515.013.078. Bahkan di bulan Maret pun lonjakan juga terlihat, yakni tahun 2020 Rp 53.775.534.407, namun pada tahun 2023 Rp 117.584.313.069,” jelasnya.
Lanjut Dwi, trend positif tetap terjaga hingga di bulan Juli dengan perbandingan tahun 2020 Rp 48.275.637.001. Sedangkan di tahun 2023 Rp 265.171.481.685. Di bulan Agustus penerimaan BPHTB juga naik.
“Kita bandingkan perolehan BPHTB pada Agustus tahun 2022 Rp 99.465.634.229. Sedangkan Agustus 2023 Rp 159.303.618.389. Artinya ada kenaikan 29,74 persen. Bahkan di akhir Juli 2023 tumbuh sebesar 25,54 persen,” jelasnya.
Kemudian kata Dwi, secara grafik realisasi BPHTB per kecamatan tahun 2021, posisi pertama atau tertinggi realisasi ditempati Kecamatan Pagedangan yang diikuti oleh Kelapa Dua, Cisauk, Sindang Jaya dan Cikupa.
Pada tahun 2022, posisi pertama ditempati Kecamatan Pagedangan, diikuti Kelapa Dua, Sindang Jaya, Cisauk, Pakuhaji dan Teluknaga.
Kemudian di tahun 2023, realisasi BPHTB paling tinggi di Kecamatan Pagedangan sebesar Rp 270.624.949.135, diikuti Kelapa Dua Rp 157.197.988.542, Sindang Jaya Rp 115.103.458.024, Kosambi Rp 80.679.637.544, Cisauk Rp 62.068.463.067, Pakuhaji Rp 57.512.019.527, serta Cikupa Rp 45.062.597.613.
“Perlu diketahui juga bahwa target PBB-P2 tahun 2023 kurang lebih Rp589 miliar. Kemudian target BPHTB tahun 2023 kurang lebih sekitar 1,45 triliun. Kami optimis target yang diputuskan di APBD-Perubahan dapat tercapai,” tandasnya.
“Terimakasih kami haturkan setinggi-tingginya kepada para wajib pajak PBB dan BPHTB yang terus komitmen menjadi WP yang patuh. Karena, semua program pemerintah, baik itu 25 program unggulan dan 10 program unggulan, serta penanganan Covid 19 yang telah kita lewati bersama, tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Salah satunya berasal dari kontribusi para WP yang patuh,” ucapnya.
Sementara itu salah satu wajib pajak dari Tigaraksa, Ibu Adawiah mengucapkan terima kasih kepada Bapenda maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memudahkan masyarakat membayar pajak baik itu secara online, atau melalui minimarket dan adanya program-program penghapusan denda pajak.
“Semoga Kabupaten Tangerang semakin berkembang dan gemilang, seluruh masyarakatnya sejahtera dan bahagia,” tandasnya. (tim sn)
Diskusi tentang ini post