SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Operasi Zebra Jaya 2023 yang dilaksanakan selama dua pekan terhitung dari 18 September hingga 1 Oktober 2023 selesai digelar. Hasilnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menilang sebanyak 1.709 kendaraan. Ribuan pelanggar itu ditilang lantaran terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.367 kasus. Selanjutnya, ada 389 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 12 pemotor yang melawan arus, dan 22 pengendara sepeda motor menggunakan telepon selular saat berkendara.
“Total pelanggar yang diberikan sanksi ada 1.709 pengendara selama dua pekan. Dalam Operasi Zebra 2023 ini, tak ada penilangan yang dilakukan secara manual,”ungkapnya, Rabu (4/10/2023). Dengan adanya kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 ini, lanjut Joko, bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengedepankan upaya preventif. “Selain sanksi tilang, kita juga memberikan 2.667 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023,”tuturnya. (mg05)
Diskusi tentang ini post