SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Liar di Jalan Nusa Jaya RT 004 RW 002 Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan diklaim telah ditutup. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Wahyunoto Lukman.
“Sudah ditutup. Sudah sanksi administrasi ketiga,” ujar Wahyunoto saat ditemui Satelit News.
Wahyunoto mengatakan, recovery atau pembersihan sampah yang ada menjadi tanggung jawab pengelola TPA. Walaupun kata dia, lahan tersebut belum dipergunakan dalam waktu dekat.
“Kita wajibkan kepada pengelola yang harus menghabiskan. Orang dia yang ngumpulin. Pasti dikelola, itu kan ada pemiliknya. Karena belum dimanfaatkan saja. Nanti kalau mau dimanfaatkan lahannya pasti dimusnahin,” sebutnya.
“Kan sekarang lahannya belum dimanfaatkan oleh si pemilik. Dan yang memanfaatkan itu orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.
Menurut Wahyunoto, berdirinya TPA tersebut bukan karena kelalaian pemilik lahan. Ia menegaskan, apabila nantinya kembali beroperasi, bisa dilakukan proses tindak pidana. Tidak dilakukan pemagaran di lokasi oleh pemilik tanah, kata dia, karena bukan menjadi kewajiban.
“Kalau pemagaran itu kita kan ngga bisa paksakan juga. Itu kan jadi tanggung jawab dia (pemilik), hak dia, dan bukan jadi kewajiban. Tetapi kemudian dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab menjadi tempat pengelolaan sampah, ya kita sudah berikan sanksi administratif kepada pengelola. Dan tiga kali dia tidak melaksanakan sanksi administratif, dia sudah bisa ditingkatkan menjadi sanksi pidana. Mudah mudahan ngga berjalan, sekarang sudah tutup,” paparnya.
Wahyunoto menambahkan, mulusnya aktivitas ilegal selama ini lantaran status lahan yang bersengketa. Untuk itu, keluhan masyarakat yang terdampak sudah lama itu baru mendapatkan hasil.
“Kalau pemiliknya, awalnya itu kan sengketa jadi dia beli menang. Menang, gugat lagi, gugat PK lagi, jadi mereka fokusnya di pertarungan pemenang status. Rata-rata ada TPS liar di lahan sengketa. Kalau ada di lahan pemiliknya jelas, sudah diusir,” pungkasnya.
Pernyataan berbeda disampaikan Anhar, ketua RW setempat. Dirinya memastikan TPA tersebut masih beroperasi menerima sampah dari luar. Bahkan, jelas dia, keluhan dari masyarakat semakin banyak ia terima.
“Belum ditutup. Masih ada pembuangan masih berlanjut. Bahkan ini warga makin banyak yang komplen, jadi gimana ini perkembangannya. Makin banyak yang nelpon warga katanya sampah makin banyak. Ada aja setiap hari yang nanya. Bukan sepi malah tambah banyak,” urainya. (eko)
Diskusi tentang ini post