SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi I DPRD Kabupaten Serang mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang investasi kerjasama daerah. Perda tersebut dibutuhkan, karena selama ini masih banyak investor yang kesulitan masuk ke Kabupaten Serang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Saepulloh mengatakan, keberadaan perda tersebut diperlukan karena seperti diketahui saat ini di Kabupaten Serang investor masih ada yang kesulitan masuk ke Kabupaten Serang. Oleh karena itu akan ada beberapa pasal yang sekiranya membuat investor mudah dan nyaman.
“Entah apa penyebabnya. Makanya kita berikan peluang ke investor ayo investasi ke Kabupaten Serang,” kata Aep, Selasa (9/6).
Ia menuturkan, saat ini pembuatan Perda tersebut baru sebatas usulan, setelah itu diterima maka akan diparipurnakan dan kemudian dibahas di Pansus. “Baru pembahasan Bapemperda dengan Komisi I, untuk nanti ditentukan apakah diterima atau tidak dan di paripurnakan,” ujarnya.
Ia menuturkan, di Kabupaten Serang ada dua jenis investasi yakni Padat modal dan padat karya. Padat modal ada di Serang barat dan padat karya di Serang timur. Pada saat pandemi covid 19, semua perusahaan mengalami drop bahkan banyak yang mem PHK karyawan.
“Mudah mudahan dengan ada perda inisiatif ini bisa hidupkan kembali ekonomi khususnya industri baik Serang Timur dan Barat,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, Perda tersebut ditargetkan selesai pada masa sidang ketiga ini. Namun demikian semua bergantung hasil banmus. “Kalau pun tidak paling nyebrang ke masa sidang berikutnya. Sekarang masa sidang ke tiga. Kalau masuk masa sidang berikutnya, besok besok pilkada teman teman konsentrasi ke pilkada. Itu jadi tidak selesai, sehingga kita start di awal sekarang,” terangnya.
Ia berharap dengan adanya perda ini akan bisa mempermudah investasi, walau kemudian dalam prakteknya ada oknum yang mempersulit, maka pihaknya siap berkomunikasi dengan investor. “Belum ada yang (mengeluh kesulitan) kesini, hanya dengar dengar saja di Kabupaten Serang harus ini itu tahapannya. Kita ingin fleksibilitas nanti tergantung kondisi di lapangan, kalau masih sulit kita terbuka pada investornya untuk komunikasi dengan kita, jangan sungkan, kita siap menampung dan tindak lanjuti. Kita fast respon ketika aduan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post