SATELITNEWS.COM LEBAK—Sinyal internet di wilayah Suku Baduy dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, resmi diputus alias dinonaltifkan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lebak Anik Sakinah belum lama ini kepada wartawan di Pendopo Pemkab Lebak.
Anik menuturkan, penghapusan sinyal internet di suku asli Baduy itu sudah dilakukan pada Agustus 2023 lalu oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). “Selepas zoom meeting aja waktu itu, ya bulan Agustus itu kalau enggak salah mereka (Kominfo) udah mulai di-off-kan. Cuma memang kami belum menerima surat resminya dari kementeriannya, tapi saya sudah minta,” kata Anik.
Anik menjelaskan, pengendalian terhadap sinyal internet di Suku Baduy itu tidak semua melainkan hanya di wilayah Suku Baduy Dalam saja, sesuai permintaan Ulayat Baduy. Atas permohonan itu, pemerintah daerah menindaklanjuti dan direspon oleh Kemenkominfo. “Kita udah kesepakatan, menurut Ulayat Baduy kan mintanya Baduy Dalam saja, itu sudah dilaksanakan sama kementerian,” ujar mantan Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung ini.
Wilayah Suku Baduy jadi blankspot karena sinyal internet yang berasal dari menara Base Transceiver Station (BTS) dibelokkan, sehingga menurut Anik tidak masuk ke Desa Kanekes. Pembelokan sinyal dilakukan oleh provider, berdasarkan permintaan kementerian. Meski beberapa titik masih dijumpai jaringan internet, namun kadarnya sudah lemah. Karena tidak memungkinkan seluruh wilayah Suku Baduy Dalam benar-benar blankspot.
“Jadi gampangnya di BTS itukan ada radarnya, jadi radarnya itu dibelokkan gitu. Yang dilakukan kementerian itu memanggil provider, provider lah yang meng-off-kan atas permintaan dari kementerian. Kalau pun masih ada itu sebaran, kecuali di benteng itu baru bisa 100 persen, jadi jangan sampai berimbas ke Baduy Luar,” jelasnya.
Sebelumnya, warga suku adat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, meminta sinyal internet yang masuk dalam wilayahnya untuk dihapuskan. Sebab hal itu dinilai hanya membawa dampak buruk bagi kearifan lokal maupun generasi muda. Keinginan penghapusan sinyal internet yang masuk ke wilayah mereka, tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes Saija. Lalu permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.
Dalam isi surat tersebut, ada dua poin yang menjadi alasan dihapuskannya sinyal internet di wilayah Suku Adat Baduy. Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blank spot area).
Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa. Menurut Jaro Saija, kehadiran sinyal internet mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.
Salah satu alasan itu juga yang membuat para suku adat meminta pemerintah untuk menghapuskan sinyal internet di Baduy. “Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” tandasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post