SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk andil menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2025. Salah satunya, memfasilitasi Rapid Test (RT) bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Mengingat, wabah Covid-19 hingga kini tak kunjung berakhir.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan Covid-19 dan pembahasan tatanan baru (New Normal) di masa pandemi Covid-19, melalui Video Conference (VC) bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 seProvinsi Banten.
Turut mendampingi, Asda II Setda Serang Adjat Gunawan, Asda III Setda Serang Ida Nuraida, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Anas Dwi Satya Prasadya, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rudi Suhartanto.
“Pilkada Kabupaten Serang ada 3055 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Setiap TPS, ada sembilan petugas PPS dua keamanan dan tujuh petugas KPPS. Kami meminta kepada Pak Gubernur Banten, untuk memfasilitasi Rapid Test para petugas KPPS, karena kita tidak ada anggarannya,” kata Pandji, Selasa (9/6).
Menurutnya, wabah Covid-19 ini belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang-pun, wajib melaksanakan protokol kesehatan khususnya bagi para petugas atau penyelenggara.
“Bagi mereka kita akan terapkan protokol kesehatan memakai APD (Alat Pelindung Diri) level satu, cuma mereka butuh juga menjalani rapid test bagi 27.500 petugas KPPS. Karena kita belum menganggarkan, disitu makanya tadi mengajukan ke pak Gubernur, dan Alhamdulillah pak Gubernur menyanggupi,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rapat komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri disepakati bahwa lanjutan pilkada serentak 2020 akan dilakukan tahapan mulai 15 Juni 2020. Sedangkan pelaksanaan pemilihan akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020.
Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bahwa berdasarkan permintaan dari Pemkab Serang mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten untuk menyiapkan dan memfasilitasi rapid test. Wahidin meminta agar Pemkab Serang mengoordinasikan kapan waktu dan tempatnya.
“Koordinasikan kapan waktu dna tempatnya, kita masih pounya akat rapid test dan swab. Kerjasamakan Dinkes Banten dan Dinkes Kabupaten Serang, dan alokasikan anggarannya,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post