SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang mulai menggagas kawasan industri berbasis eco green, atau mengedepankan kepedulian lingkungan. Hal itu dilakukan, seiring telah ditetapkannya lima kecamatan di Pandeglang sebagai kawasan industri.
Diketahui, kelima kecamatan yang menjadi kawasan industri itu yakni, Kecamatan Bojong, Sukaresmi, Pagelaran, Cibitung, dan Kecamatan Cikeusik dengan luas lahan sekira 1.195 hektare.
Peruntukan wilayah itu, sebagaimana tertuang dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang tahun 2011 – 2031.
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, sejarah adanya kawasan atau zona industri di Kabupaten Pandeglang, karena untuk kemajuan wilayah. Berbekal hal itu, Pemkab kemudian menggagas industry berbasis eco green agar lebih mengutamakan kelestarian lingkungan.
“Sejarahnya panjang sekali, kita ini banyak bertarung gagasan dengan Pemprov Banten, sampai saat ini Pemprov mengharapkan Pandeglang hijau dan tidak ada industri tapi eco industri, dalam artian investasi dalam bentuk hijau seperti eco wisata tourism bisnis, jadi enggak ada pabrik,” kata Tanto, Senin (9/10/2023).
Tanto mengatakan, keyakinan kemajuan daerah akan cepat terwujud dengan masuknya investasi menjadi modal untuk menjual gagasan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, usulan membuat kawasan industri mendapat respons positif dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat.
“Tetapi persepsi kami, setiap daerah tidak akan maju kalau tidak ada investasi, daerah lain bisa maju karena ada investasi. Sekarang sudah ada wilayah kawasan industri, tetapi kami tetap berargumen kawasan industri yang kami rencanakan kawasan ekonomi berbasis green energi, seperti di Kecamatan Bojong sudah disiapkan landscape nya perencanaannya akan eco industri berbasis green energi,” ujarnya.
Tanto menegaskan, kawasan industri di Pandeglang bukan untuk kimia dasar atau logam dasar. Tetapi lebih kepada eco green agar Pandeglang tetap menjadi zona hijau tetapi banyak investasi didalamnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah membuat kebijakan agar mayoritas pekerja berasal dari Kabupaten Pandeglang.
“Potensi di kawasan industri kita bukan untuk kimia dasar, tetapi berbasis green energi. Siapapun investor yang akan menanamkan modal harua 80 persen warga kita, tidak ada limbah, tidak ada polusi, jadi tidak boleh ada hal itu paling tidak diminimalkan,” ujarnya.
Tanto mengaku, banyak hal yang dijanjikan agar para investor mau menanamkan modal di Kabupaten Pandeglang, diantaranya karena kemudahan aksesibilitas jalan, serta hal lain yang sifatnya memudahkan proses investasi.
“Kita janjikan aksesibilitas jalan, sekarang jalannya sudah terintegrasi dan terkoneksi dengan jalan tol, kemudian harga tanah di kita masih murah, SDM kita dan UMR kita masih rendah. Kalau SDM kita tidak berkompeten, tolong diberikan pelatihan oleh investor yang aada, jangan bawa dari luar, kita sudah buat aturan harus orang ber KTP Pandeglang,” paparnya.
Tanto mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit proses investasi selama pihak terkait bekerja sama dan menempuh proses perizinan sesuai aturan yang berlaku.
“Mudah-mudahan ke depan Pemprov tidak perlu khawatir, kita tetap green dan industri tetap berjalan, kami juga sudah sampaikan agar proses perizinan investasi dipermudah,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi menyarankan agar Pemkab terus melakukan pembahasan secara intensif mengenai proses perizinan.
Tujuannya, agar para pemilik modal mau membuka usaha di Kabupaten Pandeglang.
“Berikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para investor agar bisa membuka usaha di Pandeglang. Karena manfaatnya banyak bagi masyarakat dan Pemerintah, jadi semuanya harus dibahas secara matang,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post