SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel menggarap kasus dugaan mafia tanah di Perumahan Pertamina, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur. Perkara itu dilaporkan pada September 2023 lalu.
“Betul kami menangani laporan terkait aset Pertamina. Saat ini kami masih mengumpulkan data dan keterangan,” ujar Hasbullah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Senin (9/10).
Hasbullah menjelaskan, pihaknya belum dapat memberikan sosok pelapor dalam perkara ini. Namun dia memastikan masih melakukan pendalaman.
“Kami masih belum bisa publish dan masih rahasiakan terkait pelapor. Ini masih kita tangani dan dalami untuk pengumpulan data lebih lanjut. Dugaan mafia tanah,” sebutnya.
Lahan tersebut diklaim seseorang bernama Erianty. Dia mengaku memiliki alas hak yang sah atas lahan di dalam perumahan Pertamina tersebut. Erianty sudah memiliki sertifikat hak milik atas lahan seluas 1.600 meter per segi tersebut.
Erianty menjelaskan setelah melakukan konsultasi dengan BPN Tangsel, dia diminta untuk menguasai secara fisik lahan tersebut. Caranya dengan melakukan pengurukan atau pemagaran.
Saran itu dia ikuti. Erianty berupaya menguruk lahan tersebut. Namun dia merasa selalu dihadang oleh sejumlah pihak di lokasi. Alasannya adalah lahan tersebut milik Pertamina.
“Karena lahannya itu adanya di dalam komplek Pertamina, saat kita berusaha menguruk lahan itu dihadang terus. Terutama sama yang dekat di situ. Slasannya Pertamina. Buktikan saja kalau memang ini milik Pertamina saya bilang gitu,” ungkap Erianty.
Erianty memastikan, dalam persoalan ini tidak ada surat ganda yang dilampirkan. Dirinya pun merasa heran jika ada pihak lain yang mengklaim lahan tersebut.
“Engga ada (sertifikat ganda). Kalau surat ganda mungkin saat kita memohonkan sertifikat pengganti itu tumpang tindih,” katanya.
Dirinya menambahkan, Kejari Tangsel melakukan pemanggilan terhadap dirinya lantaran mendapat aduan. Meski begitu dirinya berharap pihak terkait bisa membuktikan alas hak atas kepemilikan lahan itu.
“Katanya sih ada aduan dari Pertamina. Tapi sebelumnya mohon maaf saya juga ada kecurigaan, Pertamina kan dari dulu juga kalau yang benar-benar lahannya mah dipasang plang bahwa tanah ini milik Pertamina. Ini mah ngga ada. Malah kita juga punya petanya mana lahan Pertamina, mana yang milik kami,” ujarnya.
Meski demikian dirinya mengaku jika nantinya Pertamina memiliki bukti yang cukup atas lahan tersebut, dirinya akan memberikan lahan itu.
“Kami kembalikan jika memang memiliki bukti yang sah dimata hukum,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post