SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Keberadaan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan bangunan semi permanen di Setu 7 Muara, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, kebisingan akibat aktivitas di lokasi itu mengganggu masyarakat saat menjelang tengah malam.
Banyaknya aduan dari masyarakat membuat Satpol PP Tangsel mendatangi lokasi. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantip) Satpol PP Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Saptono Sri Nugroho menyatakan, aktivitas di Situ 7 Muara banyak dikeluhkan. Keluhan itu berupa suara keras yang ditimbulkan dari alat pengeras suara atau sound system.
“Yang pertama awal, saya mengarah ke pedagang kaki lima di Situ 7 Muara, tujuannya untuk menertibkan. Jangan sampai ada lagi laporan-laporan dari masyarakat. Kebetulan kenapa ini di Situ 7 Muara PKL-nya banyak laporan dari masyarakat, soal suara dan musik juga jam operasi yang mengganggu,” ujar Saptono di lokasi, Selasa (10/10).
“Makanya tadi saya bertemu dengan koordinatornya PKL, untuk menertibkan tempat ini. Poin yang saya sampaikan, musik jangan sampai lewat jam 12 malam, kedua jangan sampai ada miras yang diedarkan di wilayah ini. Dan intinya, bagaimana para PKL itu bisa tentram nyaman untuk warga dan masyarakat Kota Tangsel,” lanjutnya.
Diketahui, kedatangan pihaknya berbarengan dengan jajaran Kelurahan, Polisi dan TNI. Kata dia, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan koordinator paguyuban PKL. Dengan tegas, pihaknya akan melakukan penertiban apabila terbukti melanggar.
“Jadi tadi saya bilang kepada koordinator kalau seandainya melanggar aturan itu bagaimana, bongkar pak lurah kata koordinator. Ayo yang penting koordinator harus ada saat membongkar, biar ikut bertanggung jawab,” kata Saptono.
Lebih lanjut, pihaknya akan membuat jadwal kembali untuk menyambangi seluruh pedagang yang ada di Situ 7 Muara. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat total 50 PKL secara keseluruhan. Namun yang tergabung ke dalam paguyuban hanya 20 pedagang.
“Jadwalnya hari ini kita sambangi 20 warung yang ada paguyubannya. Nanti kita bikin jadwal lagi untuk menyisir warung-warung yang ada di seluruh tepi 7 Muara. Semua akan kita tindak jika melanggar,” sebutnya.
Ketua Paguyuban Tepi Danau, Almansyur menyebutkan, dirinya mengklaim hanya memiliki anggota 20 saja. Ia juga menyebut PKL yang dikeluhkan oleh masyarakat bukanlah anggotanya.
“Intinya mereka menanyakan ada miras atau tidak, sama jam operasional. Jawabannya ya kita tutup jam 12, kalau warung saya sendiri jam 11 juga sudah tutup. Makanya saya bilang bapak datang saja pas jam jam ada aduan. Karena kami tidak pernah melampaui jam itu,” bebernya.
“Kita senang didatangi aparat untuk kenyamanan lingkungan. Saya juga selalu mengingatkan anggota saya untuk tertib tidak ada miras, transaksi maksiat,”pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post