SATELITNEWS, TANGERANG – Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang menargetkan revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis selesai dalam waktu dua tahun, yaitu 2025. Hal itu dianggap demi memajukan ekonomi masyarakat dan agar dapat bersaing dengan pasar modern.
Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti mengatakan, dilakukannya revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis ini, tentunya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Karena, kata Finny, dengan terciptanya pasar yang bersih, aman, tertib dan nyaman, tentunya akan meningkatkan omzet para pedagang di pasar. Para pembeli pun akan nyaman berbelanja di pasar tradisional.
“Revitalisasi pasar ini untuk memajukan ekonomi masyarakat, sehingga para pedagang di pasar tradisional dapat bersaing dengan pasar modern,” kata Finny kepada Satelit News, Rabu (11/10).
Menurut Finny, revitalisasi Pasar Kutabumi ini tetap harus dilanjutkan. Pasalnya, kondisi pasar saat ini sudah tidak layak. Hal itu dapat dilihat dari kondisi sirkulasi udara, drainase, kebersihan, zoning antar komoditi, dan hygynitasnya. Apalagi, kata Finny, di area unggas sangat jauh dari standar pasar bersih.
“Kalau tidak segera dibangun atau ditunda-tunda, maka pasar tradisional akan kalah bersaing dengan pasar modern. Maka dari itu, kita targetkan revitalisasi selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun 2025,” katanya.
Menurut Finny, berdasarkan rancangan master plant, Pasar Kutabumi setelah direvitalisasi akan memiliki ruang dagang sebanyak 890 unit, jauh lebih besar dan lebih mewah dari pada saat ini.
Finny mengaku, dari total pedagang yang telah didata, yaitu sekitar 591 pedagang aktif. Kemudian sudah ada 421 pedagang yang mendukung jalannya revitalisasi Pasar Kutabumi.
Finny juga mengatakan, bahkan untuk mendukung jalannya perniagaan pasar selama revitalisasi, pihaknya telah menyiapkan TPPS lengkap dengan sarana tambahannya, seperti parkir, MCK, dan musala.
“Dan selama revitalisasi berlangsung, Perumda Pasar NKR juga telah menyiapkan TPPS sebanyak 347 los dan 279 kios, lengkap dengan fasilitas parkir, MCK, musala, kantor pasar, cold storage, kantor kepala pasar, listrik dan air, di wilayah Desa Gelam Jaya,” tukasnya.
Saat disinggung terkait beredarnya surat yang meminta permohonan pengawalan terhadap Ormas atau LSM, Finny membantah, bahwa itu merupakan surat resmi dari Perumda Pasar NKR. Katanya, Perumda Pasar NKR hanya ada satu, dan tidak ada cabangnya di desa ataupun kecamatan.
Maka dari itu, dirinya pun mengecam dan meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dalam peristiwa kekerasan pada Minggu (24/9) lalu di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.
“Perumda Pasar NKR menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Pemerintah Kabupaten Tangerang, pedagang dan masyarakat. Kami juga meminta agar polisi mengusut tuntas pristiwa tersebut,” katanya.
Sementara itu, Dirop Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Ashari Asmat menambahkan, berdasarkan surat keputusan Bupati Tangerang Nomor 030/KEP.176-HUK/2005 Tentang Penyerahan Aset dan Brita Acara Serah Terima Aset Nomor 593/2793-PENG.AS/2005 Sebagai Penyertaan Modal.
“Pasar Kutabumi merupakan salah satu pasar rakyat dibawah pengelolaan Perumda Pasar NKR. Sehingga, pihaknya memiliki wewenang melakukan revitalisasi tersebut,” tegasnya.
Ashari juga menjelaskan, terkait harga kios atau los yang akan ditempati oleh para pedagang lama, setelah dilakukan revitalisasi terbilang ringan dan teknis pembayarannya bisa dilakukan beberapa kali (kredit).
Semisal, kios HUK ukuran 3×3 m2 seharga Rp185 juta. Lalu, untuk kios los 2×2 m2 seharga Rp73 juta. Lalu, untuk kios HUK ukuran 3×3 yang berada di tengah, seharga Rp164 juta. Dan semua hak guna pakainya selama 20 tahun.
“Perlu diketahui, bahwa harga itu merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama. Antara perwakilan pedagang dengan Perumda Pasar NKR, ” tukasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post