SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Teminal Poris Plawad hingga saat ini masih belum beroperasi. Meskipun Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut larangan mudik bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kemenhub No. 25/2020 terkait Larangan Mudik dan Balik Lebaran 2020 berakhir masa berlakunya per 7 Juni 2020.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, Terminal Poris Plawad belum beroperasi lantaran wilayahnya masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meskipun sudah ada kelonggaran. Rencananya, Terminal Poris Plawad akan kembali dibuka setalah PSBB jilid IV berakhir. “Jadi gini, PSBB sampai 14 Juni kan. Nanti setelah 14 juni baru bisa dioperasionalkan sama Jawa Barat juga sama, yang beda hanya di Jakarta,” ujarnya kepada Satelit News, Selasa, (9/6).
Wahyudi menjelaskan kalau Terminal Poris Plawad dibuka sementara Kota Tangerang masih memberlakukan PSBB tidak akan ada penumpang. Pasalnya, angkutan yang berasal dari zona merah seperti Kota Tangerang tidak akan bisa keluar. Lantaran aksesnya ditutup. “Kalau istilahnya stasiunnya dibuka terus nggak ada penumpangnya sama saja kan, karena orang yang berangkat dari zona merah tidak bisa keluar,” jelasnya.
Dia memastikan kalau Terminal Poris Plawad akan dibuka pada 15 Juni mendatang. Kendati begitu, khusus untuk bus Antar Kota dan Provinsi (AKAP) masih dalam pertimbangan. “Untuk terminalnya iya dibuka setelah PSBB, untuk AKAP-nya nanti tanyanya ke pusat, nanti mempertimbangkan kondisi daerah,” imbuhnya.
Kebijakan ini juga berlaku untuk semua angkutan umum termasuk ojek daring. Meski di sebagian daerah di Jabodetabek ojek daring sudah dapat mengangkut penumpang namun di Kota Tangerang belum. “Hormati dulu masa PSBB nya nanti sampai dengan 14 Juni itu sudah bisa dibuka tanggal 15 itu pun kalau dibuka pun ada beberapa ketentuan yang harus ditaati,” ujarnya.
Mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemrintahan Kota Tangerang ini menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Menhub tersebut tidak selaras. Pasalnya, Ketika di sejumlah daerah di Kota Tangerang sudah selesai masa PSBB nya sementara di Kota Tangerang belum.
“Sekarang dari Jakarta boleh mengangkut penumpang, terus dari Jakarta ke Tangerang boleh gak? Makanya saya bilang ini tidak bisa diparsialkan, harus sama itu. Tapi ada ketidaksinkronan,” jelasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh pengemudi ojek daring di Kota Tangerang jangan nekat mengangkut penumpang. Pasalnya, hukuman terkait pelanggar PSBB masih diberlakukan. Pihaknya pun masih akan terus memantau. “Itu mah tetap berjalan, kita pos pantau saja ada 27. Kemudian sweping patroli tetap jalan siang malam,” tegasnya.
Kepala BPTJ, Polana B Pramesti mengatakan terdapat tujuh terminal yang telah beroperasi. Diantaranya Terminal Baranangsiang Bogor, Pondok Cabe Tangerang Selatan, Kalideres, Tanjung Priok, Pulogebang, Kampung Rambutan dan Terminal Bekasi.
“Sementara terminal Poris Tangerang dan Terminal Jatijajar Depok yang sampai sekarang belum buka untuk rute bis AKAP dan AKDP. Kalau angkutan perkotaan TransJabodetabek sudah beroperasi lama. Semua tinggal keputusan pemerntah daerahnya saja melalui dinas Perhubungan,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post